Restui Privatisasi 4 BUMN, DPR Larang Dananya untuk Kereta Cepat

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yura Syahrul
24/8/2016, 14.55 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui rencana privatisasi empat badan usaha milik negara (BUMN) melalui skema penerbitan saham baru (rights issue). Namun, anggota DPR akan memantau penggunaan dana dari aksi korporasi itu dan melarang digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin menyatakan, pihaknya telah menerima surat dari Menteri BUMN Rini Soemarno terkait rencana penjualan saham baru empat BUMN. Keempat BUMN tersebut  adalah PT Wijaya Karya Tbk (Wika), PT Krakatau Steel Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PT PP Tbk. Tujuannya sebagai wadah penampung dana Penyertaan Modal Negara (PMN)

Selanjutnya, Komisi VI segera merespons surat tersebut dengan pembentukan dua Panitia Kerja (Panja). Panja pertama membahas tentang privatisasi Wika dan Jasa Marga. Kedua, panja privatisasi PP dan Krakatau Steel. (Baca: Buat Biayai Proyek, Wika Bidik Rp 2,1 Triliun dari Jualan Saham Baru)

"Komisi VI memberikan persetujuan privatisasi tersebut sebagai tindak lanjut dalam pemberian PMN," ujar Dodi saat rapat privatisasi BUMN di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (23/8). Syaratnya, meski adanya penerbitan saham baru, porsi kepemilikan pemerintah di masing-masing BUMN tersebut tetap dipertahankan

Selain itu, Komisi VI melarang penggunaan dana PMN tersebut untuk membiayai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Demi menjamin pemanfaatan dana PMN itu dari penyalahgunaan, Komisi VI akan membentuk Panja Penggunaan PMN.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mewakili Menteri BUMN yang dilarang hadir di DPR, mengatakan, pemerintah akan menggelontorkan PMN untuk mendanai penerbitan saham baru keempat BUMN itu. Dengan begitu, porsi kepemilikan saham pemerintah tidak berkurang di masing-masing BUMN.

"Mekanisme yang diajukan sudah sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penambahan modal. Penambahan PMN akan dilakukan dengan rights issue ini. Jadi, kepemilikan pemerintah terhadap BUMN ini tidak akan berubah dan tidak terdilusi," ujar Sri Mulyani.

(Baca: Berharap Holding, Rini Soemarno Setop Suntik BUMN Tahun Depan)

Ia menjelaskan, pemberian PMN melalui skema rights issue ini bertujuan menunjang program pembangunan infrastruktur yang dilakoni oleh keempat BUMN itu. Pertama, PMN untuk Wika. Saat ini, pemerintah memiliki 65,05 persen saham perusahaan konstruksi ini dan sisanya 34,95 persen saham dipegang publik.

Dengan target dana hasil rights issue Rp 2,1 triliun, pemerintah perlu menggelontorkan PMN sebesar Rp 4 triliun agar porsi kepemilikan sahamnya tidak berubah. Perkiraan waktu pencairan PMN sekitar 17 Oktober nanti, sedangkan penjualan saham baru pada 19 Oktober 2016.

Jadi, Wika akan memperoleh total dana segar sebesar Rp 6,1 triliun.

Kedua, PMN untuk Krakatau Steel. Melalui rights issue, produsen baja ini menargetkan perolehan dana Rp 300 miliar. Demi mempertahankan porsi kepemilikan sahamnya sebesar 80 persen, pemerintah akan mengucurkan PMN Rp 1,5 triliun.

Perkiraan waktu pencairan PMN pada 31 Oktober nanti dan penjualan saham baru 2 November 2016. Jadi, Krakatau Steel akan memperoleh dana segar sekitar Rp 1,8 triliun yang digunakan untuk pembangunan pabrik baja dan pembangkit listrik.

Ketiga, PMN untuk Jasa Marga. Perusahaan operator jalan tol ini menargetkan perolehan dana rights issue Rp 450 miliar. Dengan porsi kepemilikan 70 persen saham, pemerintah akan mengucurkan PMN sebesar Rp 1,25 triliun. 

(Baca: Serap Tax Amnesty, Pemerintah Divestasi Empat BUMN Tahun Ini)

Perkiraan pencairan dana PMN pada 14 November nanti, sedangkan penjualan saham 16 November 2016. Jadi, Jasa Marga akan memperoleh total dana segar sekitar Rp 1,7 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

Keempat, PMN untuk PP. Perusahaan konstruksi ini menargetkan perolehan dana rights issue  Rp 2,15 triliun.

Dengan porsi kepemilikan saham 51 persen, pemerintah akan mengucurkan PMN sebesar Rp 2,25 triliun. 

Perkiraan pencairan dana PMN pada 28 November nanti dan penjualan saham 30 November 2016. Jadi, PP akan memperoleh total suntikan dana segar sekitar Rp 4,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan rusunami.