Langkah pemerintah memangkas belanja untuk penghematan anggaran akan menyasar banyak pos. Belanja semua Kementerian dan Lembaga (K/L) bakal terkena pemangkasan. Namun, pemerintah berjanji tidak akan memotong belanja proyek prioritas dan anggaran bantuan sosial.
“Semua kementerian (anggarannya dipotong),” kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro seusai rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana pemangkasan anggaran di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/8).
Namun, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan, ada beberapa K/L yang anggarannya tidak dipangkas. Sebab, secara nilai anggarannya memang sudah kecil. “Hampir semua kena (pemangkasan). Yang sudah kecil (anggarannya) sekali, kalau dikenakan (pemangkasan) tidak bisa. Detailnya nanti, kami masih lihat,” katanya.
Mardiasmo menjamin, pemotongan anggaran itu tidak akan mengganggu kegiatan-kegiatan prioritas. Pemotongan hanya dilakukan pada belanja konsumtif, seperti pos perjalanan dinas, paket rapat, honorarium, dan kegiatan lainnya.
(Baca: Target Pajak Tak Realistis, Jokowi Setujui Usul Sri Mulyani)
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemotongan anggaran itu berdasarkan standar atau kriteria-kriteria tertentu. “Misalnya, kalau kontrak sudah jalan tidak akan diubah. Kalau program prioritas juga tidak diubah,” katanya. Dengan begitu, pemotongan tidak akan menggganggu aktivitas ekonomi dan pencapaian target pertumbuhan.
Selain itu, Darmin menjamin, pemerintah tidak akan memotong anggaran program bantuan sosial. “Apakah itu Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, BPJS, Keluarga Harapan, itu semua tidak akan terpengaruh (pemotongan). Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, alokasi anggaran belanja untuk fungsi perlindungan sosial mencapai Rp148,3 triliun.
(Baca: Temui DPD, Sri Mulyani: Dana Desa Tetap, Transfer DAU Ditunda)
Di sisi lain, menurut Mardiasmo, pemotongan anggaran juga mempertimbangkan kemungkinan tidak tercapainya target penyerapan alias pemangkasan secara natural. Jadi, K/L yang penyerapannya diperkirakan tidak mencapai target, otomatis akan terkena pemangkasan anggaran.
“Kami usul jenis-jenis belanja yang bisa dihemat dan termasuk ada sisa lelang yang bisa dihemat, karena dikatakan ini (anggaran) memang tidak bisa (terserap hingga 100 persen), jadi voluntary self blocking,” kata Mardiasmo. Pertimbangannya, tahun ini tinggal tersisa empat bulan sehingga anggaran tidak akan mungkin semuanya terserap sesuai target.
Darmin juga melihat, banyak sisa dana lelang yang dapat dihemat. Sebab, setelah pelaksanaan lelang di K/L, ternyata penyerapannya tidak sebanyak yang dianggarkan. “Itu pasti akan dihemat.”
Meski begitu, Mardiasmo menyatakan, pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu realisasi penerimaan dan belanja hingga pekan kedua Agustus ini. Setelah itu, baru pemerintah akan menghitung besaran pemangkasan anggaran yang memungkinkan di masing-masing K/L selama empat bulan ke depan.
(Baca: Belanja Dipotong, Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi Bisa Naik)
Kajian yang disusun pemerintah ini akan menjadi usulan kepada setiap K/L. Setelah itu, setiap pimpinan K/L bakal memutuskan pemotongan anggarannya. “Baru kemudian, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres),” kata Mardiasmo.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Sidang Kabinet Paripurna, 3 Agustus lalu, memutuskan pemotongan belanja sebesar Rp 133,8 triliun. Perinciannya, belanja K/L Rp 65 trilun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.
Tujuannya menjaga defisit anggaran agar tidak melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebab, penerimaan negara dari sisi pajak diperkirakan berkurang (shortfall) sekitar Rp 219 triliun dari target dalam APBNP 2016.