Bambang mencontohkan program-program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi listrik, subsidi pupuk, serta bantuan siswa miskin. Program ini memerlukan dana langsung dari anggaran pemerintah.

Namun, perlu ada peninjauan lebih lanjut mengenai program-program tersebut agar bisa mencapai target dan sasaran pemerintah. "Agar jangan sampai misalnya, kami sudah keluar uang banyak tapi kok angka kemiskinannya tidak tidak berubah," katanya. (Baca: Bappenas Akan Pangkas Program Kementerian yang Tidak Efektif)

Kajian ini akan dilakukan dengan mengacu program-program jangka pendek yang sedang dilaksanakan pemerintah. Hasil kajian akan menjadi pertimbangan apakah pemerintah perlu menambah, mengurangi, atau menghapus program dan anggaran, termasuk dalam RPJMN.

Bambang mengakui bahwa rencana pembangunan pemerintah merupakan penerjemahan dari visi dan misi presiden dan wakil presiden. Makanya, untuk melakukan kajian ini pihaknya akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Yang paling penting adalah efektivitas di lapangan. karena kadang-kadang kita bisa buat kebijakan dalam sekala besar tapi implementasinya terganggu," kata Bambang yang baru saja dilantik menjadi Kepala Bappenas.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto mengatakan program-program kementerian dan lembaga yang dinilai tidak efektif, akan dihapus. Hal ini menyusul payung hukum yang memberi kewenangan Bappenas untuk menentukan program pemerintah diterbitkan.

“Kami bisa potong, seleksi, dan melakukan studi kelayakan di program kementerian dan lembaga,” ujarnya. (Baca: Jokowi Sampaikan 6 Permasalahan Kementerian)

Halaman: