Dana Tax Amnesty Diragukan Dongkrak Kredit

Donang Wahyu|KATADATA
Gedung Bank Indonesia
Penulis: Desy Setyowati
25/7/2016, 11.44 WIB

Bank Indonesia dan sejumlah ekonom memperkirakan masuknya dana repatriasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan signifikan mendongkrak laju kredit tahun ini. Dana tersebut diprediksi baru terasa ke pembiayaan pada tahun depan.

Dalam rencana bisnis bank, perbankan mematok target penyaluran kredit tahun ini sebesar 12 - 14 persen. Tetapi, bank sentral dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan realisasinya lebih rendah dari itu.

Dirketur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung memproyeksikan pertumbuhan kredit hanya 10 - 12 persen sepanjang 2016. Sedangkan pada tahun depan, penyaluran pembiayaan berpotensi meningkat 2 - 3 persen dari baseline.

Rendahnya asumsi tersebut -meskipun suplai meningkat dari dana repatriasi- dipicu karena permintaan kredit masih rendah. “Kalau dilihat dari sisi suplainya besar, tapi demand-nya harus digerakan dulu supaya match antara suplai dan demand,” kata Juda, Jumat pekan lalu. (Baca: Hutama Karya Manfaatkan Dana Repatriasi untuk Proyek Trans Sumatera).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan pertumbuhan kredit kemungkinan 10 - 14 persen. Dia mengakui ada penurunan perkiraan target menjadi maksimal berkisar 12,5 persen karena perlambatan ekonomi.

Ini belum memperhitungkan tax amnesty, kemungkinan ada revisi kedua pertengahan semester dau,” ujar dia.

Sementara itu, ekonom Bank Central Asia David Sumual memprediksi dampak tax amnesty terhadap pertumbuhan kredit maksimal hanya 3,5 persen. Asumsi ini diperoleh jika memakai perkiraan pemerintah bahwa dana repatriasi bisa lebih dari Rp 1 ribu triliun.

Namun bila menggunakan asumsi BI, hanya Rp 560 triliun dari dana repatriasi, ia memperkirakan dampak terhadap pertambahan penyaluran kredit hanya 1,5 persen. Itu pun baru terasa pada dua tahun ke depan.

Halaman: