Jokowi Paparkan Proyek-Proyek yang Butuh Dana Tax Amnesty

Maria Yuniar Ardhiati
22 Juli 2016, 14:17
MRT
Donang Wahyu|KATADATA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomiten mengunakan dana dari hasil kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty untuk pembangunan di Tanah Air. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur.

Di bidang infrastruktur, dana hasil tax amnesty, baik berupa uang tebusan maupun dana repatriasi, bisa dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur. “Bisa saja gabung ke BUMN untuk bangun pelabuhan, airport, jalan tol, dan pembangkit listrik,” kata Jokowi dalam sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Medan, Kamis (21/7), seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Advertisement

(Baca: Bank di Singapura Rayu WNI Agar Tak Repatriasi)

Presiden menambahkan, pembangkit listrik kelak bisa memakai batubara, tenaga air, panas bumi, serta gas. Indonesia pun dalam lima tahun ke depan membutuhkan pasokan listrik 35 ribu Mega Watt (MW). Kebutuhan pendanaannya sangat besar.

Pembangunan infrastruktur yang juga membutuhkan pendanaan adalah transportasi massal di di dalam kota, termasuk mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT). Padahal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa menyediakan Rp 1.500 triliun. Karena itu, pemerintah berharap program tax amnesty bisa menutup kekurangan kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 3.400 triliun.

(Baca: Hari Pertama Tax Amnesty, Ditjen Pajak Klaim Peminatnya Banyak)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement