Hemat Anggaran, Kementerian BUMN Pangkas Program Nonprioritas

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
16/6/2016, 16.56 WIB

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memangkas anggaran Rp 95,077 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro -yang menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno karena masih dilarang hadir di Dewan Perwakilan Rakyat- mengatakan pemotongan ini merupakan upaya menghemat keuangan negara.

Setelah disunat, Anggaran Kementerian BUMN menjadi Rp 249,922 miliar dari pagu awal di APBN 2016 sebesar Rp 345 miliar. “Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016,” kata Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.

Penghematan anggaran diambil dari program nonprioritas di masing-masing kedeputian. Misalnya, penghematan anggaran sisa lelang, kegiatan lelang yang belum terkontrak, dan anggaran dinas. Lalu juga yang terkait sisa anggaran yang telah tercapai output-nya dan anggaran renovasi gedung. (Baca: Anggaran Kementerian Dipangkas, Pemerintah Hemat Rp 50,6 Triliun).

Dengan pemotongan anggaran ini, kata Bambang, beberapa kajian BUMN tidak dapat dilakukan tahun ini. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan prioritas nasional yang dilaksanakan oleh BUMN juga tidak dapat dikerjakan secara optimal.

Pengurangan anggaran tadi meliputi program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya dari Rp 165,857 miliar menjadi Rp 134,977 miliar. Secara lebih rinci, program ini terkait belanja pegawai, layanan perkantoran, dan belanja nonpegawai. Terdapat juga pemotongan di program pembinaan BUMN dari Rp 179,142 miliar menjadi Rp 114,945 miliar. 

Menteri Bambang Brodjonegoro
(ARIEF KAMALUDIN | KATADATA)

Penghematan pun dilakukan oleh semua kedeputian dan sekretariat Kementerian BUMN. Setelah dipotong, anggaran Sekretariat Kemeterian menjadi Rp 134,977 miliar dari sebelumnya Rp 165,857 miliar. Anggaran Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi berubah dari Rp 20 miliar menjadi Rp 2,986 miliar.

Sementara itu, dana Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata yang tadinya Rp 15 miliar menjadi Rp 7,446 miliar. Anggaran Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan yang tadinya Rp 15 miliar harus tinggal Rp 7,214 miliar. (Baca: Pangkas Anggaran, Pemerintah Tambah Alokasi Dana untuk Lahan)

Sedangkan dana Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media berubah dari Rp 15 miliar menjadi Rp 9,870 miliar. Lalu, anggaran Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubungan yang tadinya memiliki pagu Rp 15 miliar berkurang menjadi Rp 9,858 miliar. 

Realisasi anggaran tersebut belum termasuk paket pekerjaan yang sudah kontrak namun belum jatuh tempo termin pembayaran sebesar Rp 34,79 miliar,” ujar Bambang.

Atas langkah tersebut, Komisi VI DPR RI tidak terlalu mempermasalahkannya. “Komisi VI DPR memahami penghematan dan pemotongan anggaran Kementerian BUMN tahun anggaran 2016 sebesar Rp 95,077 miliar berdasarkan Instruksi Presiden,” kata Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno.