Terkendala Implementasi, Paket Kebijakan Sulit Dorong Ekonomi

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
11/5/2016, 11.41 WIB

Ekonomi kuartal pertama hanya tumbuh 4,92 persen biarpun telah “digempur” selusin paket kebijakan. Menurut sejumlah ekonom, hal itu lantaran realisasi dari paket ekonomi kurang maksimal. Padahal, semestinya dampak sejumlah insentif itu sudah terasa enam bulan sejak diluncurkan.

Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih, misalnya, melihat implementasi paket kebijakan yang minim berdampak pada rendahnya realisasi pertumbuhan ekonomi. Contohnya, pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 5,57 persen masih didukung oleh belanja pemerintah yang naik 158 persen dibanding kuartal satu 2015. Bukan dari swasta. PMTB merupakan pengeluaran barang modal untuk investasi.

Padahal, aturan detail diperlukan untuk melaksanak paket kebijakan. Panduan teknisnya pun belum terbentuk. Efeknya, kata Lana, dampak kebijakan terus mundur, yang lazimnya mulai dirasakan dunia usaha setengah tahun kemudian. (Baca: Jokowi Akui Implementasi Paket Kebijakan XII Belum Berjalan).

Hal senada disampaikam ekonom Maybank Juniman. Paket kebijakan semestinya diselaraskan dengan aturan di daerah. Sebab, pelaksanaanya dilakukan di otoritas bawah. Lambannya dampak paket kebijakan karena belum ada keselarasan dengan sejumlah aturan teknis. Selain itu, minim sosialisasi ke level bawah.

Untuk bisa memaksimalkan pengaruhnya, kementerian terkait perlu cepat mereformasi aturan yang berkaitan dengan paket kebijakan. “Seharusnya paket kebijakan keluar langsung di-review. Jangan tunggu lama-lama. Langsung ditunjuk siapa yang memonitor. Bagi dunia usaha yang penting implementasi secara secepat,” tutur Juniman, Rabu, 11 Mei 2016.

Sementara itu, Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pemicu tak maskimalnya paket kebijakan di antaranya terbentur aturan yang banyak. Dari 186 peraturan yang harus dideregulasi, baru 97 persen yang sudah selesai. Sebanayak 10 aturan belum kelar dan tersebar di beberapa kementerian. 

Dampaknya, Lukita mengakui peningkatan investasi di dalam negeri belum signifikan, meskipun paket pertama sudah terbit sejak September tahun lalu. Lebih jauh, implementasi yang belum maksimal memang terkendala pada aturan teknis atau turunannya. (Baca: Rilis Paket Jilid XII, Jokowi Pangkas 45 Prosedur Kemudahan Usaha).

Namun dia meyakinkan dalam jangka pendek paket kebijakan ekonomi telah meningkatkan kepercayaan pasar. Misalnya terlihat dari penguatan rupiah dan masuknya investasi asing ke portfolio seperti surat utang dan saham. Juga sedikit peningkatan investasi swasta yang berimbas pada membaiknya pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2016 dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Itu semua menunjukan paket deregulasi memberikan dorongan dan keyakinan confident. Kalau belum maksimal, namanya paket ini perlu waktu dalam implementasi. Tapi yang instan dirasakan yaitu dampak ke kurs dan minat investasi ke saham,” kata Lukita kepada Katadata akhir pekan lalu.

Di Istana Negara, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan implementasi Paket Kebijakan XII masih menunggu penerbitan peraturan daerah (perda). Maka dari itu, ia akui dampak dari paket tersebut terhadap investasi dan kemudahan berusaha jadi sulit. (Baca juga: Pemerintah Klaim Peringkat Kemudahan Usaha Naik ke Posisi 53).