Dapat Rp 72 Triliun dalam 17 Hari, Menkeu: Saya Jadi Tax Collector

Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
Penulis: Yura Syahrul
22/12/2015, 17.39 WIB

Upaya tersebut setidaknya sudah membuahkan hasil. Dalam 17 hari selama bulan Desember ini, mereka berhasil menghimpun setoran pajak Rp 72 triliun. Jumlah tersebut sepertiga dari rencana pengumpulan pajak selama Desember ini sebesar Rp 218,3 triliun. Jika mengacu kepada realisasi penerimaan pajak di luar pajak penghasilan (PPh) migas per akhir November lalu sebesar Rp 830 triliun maka total penerimaan pajak nonmigas tahun ini diharapkan mencapai Rp 1.048,3 triliun.

Jumlah tersebut sekitar 84 persen dari target total penerimaan pajak nonmigas tahun ini sebesar Rp 1.245,3 triliun. Artinya, realisasi penerimaan terhadap target penerimaan (shortfall) pajak sebesar 84 persen atau Rp 197 triliun. “Kami lagi upayakan (shortfall) Rp 195 triliun,” imbuh Bambang.

(Baca: Plt Dirjen Pajak Masih Yakin Realisasi Pajak Bisa 85 Persen)

Upaya memperkecil shortfall pajak tersebut untuk mengamankan penerimaan negara sehingga defisit anggaran tahun ini tidak membengkak. Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu, Bambang menyebut pendapatan negara mencapai 69 persen. Sedangkan belanja negara sudah menyentuh 78 persen. Alhasil, defisit anggaran mencapai 2,86 persen dari produk domestik bruto (PDB) per akhir November lalu.

Adapun per Selasa ini (22/12), menurut Bambang, penerimaan negara sudah meningkat menjadi 76 persen. Sedangkan belanja negara bertambah menjadi 84 persen. Bambang menyatakan, penyerapan belanja negara menjelang akhir tahun ini cenderung terus meningkat sehingga bisa mencapai target sebesar 92 persen atau Rp 1.825,4 triliun. Agar defisit anggaran terjaga sebesar 2,7 persen, pemerintah tentu harus menggenjot penerimaan pajak untuk memperbesar penerimaan negara.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati