Pemerintah Apresiasi Keputusan BI

KATADATA
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di 7,5 persen karena masih ada risiko yang berasal dari ekonomi global.
18/9/2015, 10.37 WIB

KATADATA ? Pemerintah mengapresiasi keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 7,5 persen. Langkah BI itu merupakan upaya  sebagai antisipasi kebijakan yang akan dikeluarkan bank sentral Amerika Serikat (AS), the Federal Reserve.

?(Kebijakan BI) mungkin bukan langkah ideal, tapi sudah optimum saat ini,? kata Menteri Koordinator Darmin Nasution di Menara Niaga, Jakarta, Kamis (17/9) malam.

Sidang Federal Open Market Committee (FOMC) tadi malam, memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan the Fed sebesar 0 persen-0,25 persen. Keputusan ini diambil setelah melihat situasi ekonomi global yang masih mengalami perlambatan, inflasi yang rendah, serta gejolak di pasar keuangan.

?Perkembangan ekonomi dan pasar keuangan global membatasi kegiatan ekonomi , dan cenderung menekan inflasi dalam waktu dekat,? kata FOMC dalam pernyataan resminya.

Rapat Dewan Gubernur BI kemarin memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan di posisi 7,5 persen. Kebijakan yang tidak berubah selama tujuh bulan berturut-turut ini merupakan upaya bank sentral untuk menjaga target inflasi di tengah pelemahan rupiah terhadap dolar AS.

Selain tingkat suku bunga acuan, BI juga tidak mengubah suku bunga fasilitas simpanan BI (FASBI) di posisi 5,5 persen dan suku bunga penyediaan dana dalam rupiah atau lending facility rate sebesar 8 persen.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution