Bunga Kredit Ritel Turun

KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
9/4/2015, 08.00 WIB

KATADATA ? Sejumlah bank bermodal di atas Rp 30 triliun menurunkan tingkat bunga kredit, terutama untuk sektor ritel, untuk menjaga rasio kredit bermasalah tidak membengkak, alih-alih merangsang permintaan pembiayaan.

PT Bank Mandiri Tbk misalnya telah menurunkan bunga kredit ritel dan mikro masing-masing sebanyak 25 bsis poin (bps) menjadi 12,25 persen dan 19,25 persen. Adapun bunga kredit korporasi, kredit pemilikan rumah (KPR) dan non-KPR tidak berubah di level 10,5 persen, 11 persen dan 12,5 persen.

Managing Director Consumer Banking Bank Mandiri Hery Gunardi mengungkapkan perseroan telah melakukan penyesuaian suku bunga dasar kredit (SDBK) dan mewacanakan akan ada penyesuaian selanjutnya.
"Kalau cost of fund membaik, maka bunga akan diturunkan lagi," ujarnya seperti dikutip Bisnis Indonesia, Kamis (9/4).

Di tempat terpisah, Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk mengatakan bunga kredit kian turun menyusul penurunan bunga simpanan yang telah dilakukan perseroan sejak Agustus 2014. SBDK BCA untuk segmen ritel juga dipangkas 25 bps menjadi 11,5 persen.

Reporter: Redaksi