LPS Akan Beri Penjelasan ke KPK Soal Penjualan Bank Mutiara

Arief Kamaludin|KATADATA
LPS meminta waktu untuk bertemu pimpinan KPK. LPS akan menjelaskan proses penjualan Bank Mutiara.
Penulis:
Editor: Arsip
24/11/2014, 11.25 WIB

Nilai pengembalian atau recovery rate Bank Mutiara tersebut, menurut Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo, merupakan yang tertinggi dalam sejarah. Biasanya, tingkat pengembalian bank yang bermasalah maksimal sebesar 34 persen. Adapun recovery rate PT Bank Central Asia Tbk (BCA) ketika dilepas pada 2002 hanya 21 persen, senilai Rp 5,6 triliun.

?Recovery rate (Bank Mutiara) 55 persen belum memperhitungkan potensi tambahan hasil pengejaran aset terkait pemilik lama,? kata Samsu.

Lebih lanjut Samsu menjelaskan, J Trust merupakan institusi keuangan yang berkedudukan di Tokyo dan telah terdaftar di Tokyo Stock Exchange. Selama ini bisnis J Trust terfokus pada pengembangan bisnis lokal dan internasional, terutama di bidang keuangan, properti, dan investasi.

Per 30 September 2014, susunan pemegang saham J Trust adalah Nobuyoshi Fujisawa (25,3 persen), Taiyo Fund LP. (9,4 persen), NLHD Co. Ltd (6,3 persen), dan sisanya dimiliki oleh publik (59 persen) dengan masing-masing kepemilikan individu atau badan kurang dari 3,5 persen.

Pemegang saham pengendali akhir atau ultimate controlling shareholder J Trust adalah Nobuyoshi Fujisawa. J Trust juga telah memiliki saham bank di Indonesia, yaitu Bank Mayapada sejak 2013.

Halaman:
Reporter: Aria W. Yudhistira