Setoran Bea Cukai Baru Capai 75,59 Persen

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi Cukai Rokok
Penulis:
Editor: Arsip
14/11/2014, 11.10 WIB

KATADATA ? Tak hanya kantor pajak yang gagal mencapai target, namun kantor bea cukai juga tak bisa memenuhi target setoran tahun ini.

Lemahnya kinerja kantor bea cukai terlihat dari realisasi penerimaan sementara yang meleset dari target. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mendata total penerimaan di kantor ini yang terdiri dari bea masuk (BM), bea keluar (BK) dan Cikai hingga 31 Oktober 2014 hanya mencapai Rp 131,33 triliun.

Jumlah itu hanya sebesar 90,71 persen dari target sebesar Rp 144,77 triliun. Dari target bea cukai secara keseluruhan sepanjang tahun, realisasi itu baru mencapai 75,59 persen. "Hingga akhir tahun total penerimaan kami hanya akan mencapai 92,82 persen dari target atau sekitar Rp 161,26 triliun," ujar Susiwijono Moegiarso, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC seperti dikutip Kontan (14/11).

Ada banyak faktor yang menyebabkan kegagalan pencapaian target ini. Faktor itu pula yang mengakibatkan setoran kantor bea cukai dari semua pos melemah sepanjang tahun berjalan ini.

Faktor utamanya ialah perlambatan perekonomian nasinal dan global. Imbasnya, penjualan rokok pun tertekan. Apalagi, tahun ada ketentuan baru di industri rokok yakni berupa penempelan gambar seram di setiap bungkus rokok.

Dua hal itu yang menyebabkan produksi hasil tembakau harganya naik 1,2 persen dari 341,9 miliar batang tahun 2013 menjadi 346 miliar batang tahun 2014. Padahal untuk mencapai target tahun ini penjualan rokok harus tumbuh di atas 5 persen.

Reporter: Redaksi