Penyelesaian Utang Merpati Menemui Jalan Buntu

Dahlan Iskan KATADATA|Donang Wahyu
KATADATA | Donang Wahyu
Penulis:
Editor: Arsip
18/9/2014, 14.11 WIB

Sementara rencana lain yang sudah disiapkan untuk memperkecil kerugian, adalah dengan pemutihan kerugian atau kuasi reorganisasi senilai Rp 7,2 triliun. Tapi hal ini juga tetap tidak bisa dilakukan, karena sejak 2012, sudah tidak boleh lagi melakukan kuasi reorganisasi.

?Balai Pustaka dulu punya masalah kecil Rp 20 miliar dan saya minta untuk melakukan kuasi reorganisasi. Setelah diteliti dasar hukumnya, akhirnya tahun 2012 tidak boleh lagi ada kuasi reorganisasi," kata Dahlan.

Dahlan juga menolak pembayaran gaji karyawan Merpati selama delapan bulan, yang nilainya mencapai Rp 200 miliar, menggunakan uang negara. Dia beralasan maskapai pelat merah itu sudah terlalu sering memperoleh dana talangan dari negara.

"Jangan usulkan kepada saya, usulkan saja ke pihak lain misalnya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), saya sudah mencoba usulkan itu tadi di rapat tapi tidak bisa," katanya. 

(Baca: Selesaikan Gaji Karyawan Merpati, Dahlan Kirim Surat ke Menkeu)

Meskipun semua cara sudah dicoba dan ternyata tidak berhasil, Dahlan Mengatakan akan tetap mencari cara lain menyelesaikan utang Merpati ini. Dijadwalkan minggu depan akan dilaksanakan rapat pimpinan untuk membahas penyelesaian Utang Merpati. 

Halaman:
Reporter: Rikawati