Politisi PDI-P Minta Presiden Terbitkan Perppu Subsidi BBM

Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
29/8/2014, 16.34 WIB

KATADATA ? Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.

Perppu tersebut untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam APBN-P 2014 yang ditetapkan sebesar 46 kiloliter (kl). Jumlah kuota tersebut diperkirakan tidak akan mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun ini.

?Salah satu langkah penting adalah mengeluarkan Perppu agar volume BBM bersubsidi dapat ditambah. Sebelum bicarakan harga naik atau tidak, hal terpenting adalah volume BBM bersubsidi dapat ditambah lebih dahulu,? ujar Dolfie OFP, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P, saat dihubungi Katadata, Jumat (29/8).

Dia mengatakan, dengan adanya Perppu maka pemerintah bisa menambah kekurangan anggaran subsidi BBM di dalam APBN-P 2014. Apalagi Presiden Yudhoyono sudah berjanji tidak akan memberatkan pemerintahan mendatang.

?Adalah tidak pas apabila pemerintahan yang akan datang harus mencarikan pendanaan untuk menjalankan program-program pemerintahan sebelumnya,? tutur Dolfie.

PT Pertamina (Persero) sebetulnya sudah berupaya menanggulangi kelebihan kuota BBM bersubsidi pada 18-26 Agustus lalu. Aksi korporasi tersebut supaya perseroan tidak disalahkan jika terjadi kuota BBM bersubsidi melewati batas yang ditetapkan dalam APBN-P 2014.

Halaman:
Reporter: Petrus Lelyemin