SBY Ingatkan Potensi Risiko Fiskal Akibat Jaminan Kesehatan

Kesehatan KATADATA|Ahmad Yunus
KATADATA | Ahmad Yunus
Penulis:
Editor: Arsip
20/8/2014, 15.50 WIB

KATADATA ? Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY) mengingatkan adanya risiko fiskal yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)kepada pemerintahan selanjutnya.

Salah satunya berasal dari penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional  (SJSN) yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2014 untuk bidang kesehatan. Di dalam RAPBN 2015, anggaran kesehatan di luar anggaran untuk kementerian mencapai Rp 20,7 triliun. Jumlah ini naik 43,8 persen dari alokasi dalam APBN-P 2014 sebesar Rp 14,4 triliun.

?Dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dan disikapi dengan baik, agar tidak menimbulkan risiko fiskal di masa yang akan datang,? seperti tertuang dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2015.  

Pada 2015, risiko yang berpotensi muncul adalah ketidaksesuaian antara besaran iuran yang telah ditetapkan dan diterima oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan klaim yang harus dibayarkan kepada penyedia jasa kesehatan.

Risiko terhadap kecukupan dana jaminan kesehatan semakin bertambah jika terjadi kondisi adverse selection. Maksudnya, jika terjadi kondisi yang mendaftar didominasi oleh mereka yang lebih berisiko mengidap suatu penyakit.

Halaman:
Reporter: Aria W. Yudhistira