KATADATA ? Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengurangi besaran pemangkasan anggaran belanja pemerintah pusat. Awalnya rencana pemangkasan sebesar Rp 100 triliun, kemudian akhirnya disepakati sebesar Rp 70 triliun.
Menteri Keuangan M Chatib Basri mengatakan, pengurangan pemangkasan belanja tersebut dilakukan karena pertimbangan kelangsungan proyek infrastruktur. Meski begitu, dia memastikan, defisit anggaran tetap dijaga maksimal 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal ini lantaran ada pengurangan subsidi energi dan tambahan penerimaan migas.
?Kami melihat berbagai respons yang disampaikan ke Kemenkeu bahwa pemotongan berpengaruh terhadap berbagai hal. Maka kai mencoba mengambil langkah-langkah untuk meminimalisasi pemotongan yang terjadi,? kata dia seperti dikutip Bisnis Indonesia, Jumat (13/6).
Sebelumnya rencana pemotongan anggaran sempat dipertanyakan oleh beberapa kalangan karena berimbas pada penundaan sejumlah proyek infrastruktur vital. Bank Indonesia juga memperingatkan bahwa pemangkasan belanja Rp 100 triliun berisiko menekan pertumbuhan ekonomi 2014 dari perkiraan awal 5,32 persen menjadi 5,13 persen.