Lampaui Kuota, Pendaftar Kartu Prakerja Capai 7,65 Juta Orang

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Ilustrasi. Pada gelombang I, pemerintah baru menerima 168.111 peserta kartu prakerja yang telah terverifikasi.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
22/4/2020, 21.47 WIB

Sebelumnya, calon peserta sudah melewati serangkaian proses verifikasi. Proses tersebut seperti verifikasi email, verifikasi NIK, hingga verifikasi data ke kementerian terkait untuk memastikan calon peserta sesuai dengan persyaratan. Sebagaimana diketahui, syarat peserta kartu prakerja meliputi WNI, berusia 18 tahun, dan tidak menjalani pendidikan formal. 

(Baca: Belva Luruskan Kabar Soal Mayoritas Investor Ruangguru Asal Singapura)

Sementara itu, verifikasi tahap akhir merupakan pengecekan swafoto peserta dengan memegang kartu tanda penduduk (KTP). Dengan verifikasi ini, bisa dipastikan bahwa KTP peserta digunakan oleh orang yang bersangkutan, bukan orang lain.

Ia pun mengatakan, ada 31.889 peserta yang belum berhasil melakukan rekognisi wajah lantaran fotonya buram, telinga tidak terlihat, gelap, memakai topi, atau memakai kacamata.

Peserta yang tidak lolos dalam tahap verifikasi akhir, lanjut Denni, akan disediakan jalur khusus pada gelombang ketiga untuk bisa mengirimkan foto yang lebih baik.

Setiap peserta kartu prakerja nantinya akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3,55 triliun. Paket bantuan tersebut terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta,  insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan biaya survei Rp 150 ribu. Perincian insentif dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika