BI Tak Akan Jor-joran Cetak Uang untuk Dana Penanganan Covid-19

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
6/5/2020, 11.40 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan tak akan mencetak uang berlebihan untuk mengatasi dampak pandemi corona. Sebab, hal ini bukanlah praktik kebijakan moneter yang lazim.

"Pandangan itu bukan praktik kebijakan moneter yang lazim dan tidak akan dilakukan di BI," kata Perry saat konferensi video di Jakarta, Rabu (6/5).

Perry bercerita, banyak pihak yang menginginkan BI bisa mengatasi Covid-19 dengan mencetak uang dan mengucurkan langsung ke masyarakat. Namun, implementasinya tak semudah itu karena peredaran uang berlebih bisa memicu inflasi.

Apalagi, mandat utama BI yakni mengendalikan inflasi dan menstabilkan nilai tukar rupiah. Karena itu, tak bisa disamakan dengan bank sentral negara lain.

(Baca: BI Lakukan Quantitative Easing, Total Suntikan Dana ke Bank Rp 503,8 T)

Dengan demikian, mekanisme pengedaran uang kartal oleh BI tetap harus memperhatikan inflasi dan sesuai UU Mata Uang dalam perencanaan, pencetakan, dan pemusnahan. "Ini berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," ujarnya.

Perry menjelaskan, pencetakan uang oleh BI disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan ini dengan menghitung pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Ia mencontohkan, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia 5% dan inflasinya 3%, kurang lebih kenaikan pencetakan uang 8-10% jika ingin menambah cadangan. "Keseluruhan proses ini tetap sesuai tata kelola dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.

(Baca: BI Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 7,1% pada 2021 karena Besarnya Stimulus)

Maka dari itu, Perry menjelaskan bahwa tak ada proses pencetakan uang di luar dari mekanisme tersebut. Sekalipun Indonesia tengah menghadapi krisis seperti pandemi virus corona.

Sebelumnya, beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Gubernur BI untuk mencetak uang lebih di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan pada Rapat Kerja Banggar DPR melalui konferensi video di Jakarta, Senin (4/5).

Meski begitu, Gubernur BI saat itu belum sempat memberikan jawaban langsung kepada anggota DPR. Penyebabnya, rapat sudah memakan waktu yang lama dan harus segera diselesaikan.

(Baca: Menkeu Sebut Kerugian Dunia Imbas Corona Capai Rp 134 Ribu Triliun)

Reporter: Agatha Olivia Victoria