Pemerintah Tarik Pinjaman dari ADB Rp 22,5 Triliun

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah akan menarik utang dari ADB sebesar Rp 22,5 triliun untuk menangani dampak pandemi corona.
8/5/2020, 14.59 WIB

Lembaga multilateral tersebut sambung ia, seperti Bank Dunia, Bank Pembiayaan Infrastruktur Asia (Asian Infrastructure Investment Bank/AIIB), Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB), dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Luky menambahkan, pinjaman yang sedang diupayakan dari berbagai lembaga multilateral ini bersifat pinjaman program untuk bantuan pembiayaan, bukan pinjaman proyek. "Karena dengan adanya phyisical distancing, pinjaman proyek tidak bisa dieksekusi," ujarnya.

(Baca: BI Catat Modal Asing Kembali Kabur dari RI Rp 6,95 T dalam Tiga Hari)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa ISDB bakal menggelontorkan dana untuk penanganan pandemi virus corona. Bantuan ini akan diberikan IsDB kepada negara-negara anggotanya.

"Dana emergency Covid-19 dari IsDB dalam proses negosiasi antara US$ 200 juta -250 juta," tulis Sri Mulyani usai mengadakan konferensi video dengan IsDB dalam akun instagram resminya, seperti dikutip Katadata.co.id, Senin (27/4).

Sri Mulyani menjelaskan, dukungan IsDB tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bank Dunia dan AIIB. Dalam menggelontorkan bantuan tersebut, IsDB akan meluncurkan program 3R (Respons, Restore, Restart).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria