(Baca: Jokowi Waspadai Risiko Bengkaknya Defisit APBN 2020 Akibat Dana Corona)
Peran BI dalam membeli SBN di pasar perdana sebelumnya termaktub dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Pembelian SBN di pasar perdana oleh BI dapat dilakukan, baik sebagai noncompetitive bidder, greenshoe option, maupun private placement.
Sejak lelang pada 21 April 2020, BI telah membeli SBN di pasar perdana sekitar Rp 26 triliun. Perry mengklaim jumlah pembelian SBN oleh BI di pasar perdana semakin lama kian kecil.
Ini menandakan bahwa kapasitas penyerapan SBN oleh pasar semakin besar. "Yield (imbal hasil) SBN-nya itu juga turun. Tadi kami sampaikan pernah (yield) 8,08% menjadi 7,2%," kata Perry.
Adapun, pemerintah memperkirakan defisit APBN 2020 kembali membengkak menjadi 1.039,2 triliun atau 6,34 % dari produk domestik bruto. Kondisi tersebut terjadi karena pemerintah menambah anggaran stiulus ekonomi untuk penanganan corona dan program pemulihan ekonomi nasional.
(Baca: Jokowi Harap Ekonomi RI Tidak Tumbuh Minus Akibat Pandemi Corona)