Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 18,44 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan kerja. Nominal ini akan dialokasikan untuk program padat karya di empat kementerian.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut, program padat karya nantinya akan diprioritaskan oleh kementerian terkait kepada keluarga miskin.
"Jadi kami tidak mau masyarakat hanya menerima bantuan sosial, mereka harus bisa mendapat pekerjaan," kata Febrio dalam konferensi video, Kamis (4/6).
Rinciannya, alokasi anggaran program padat karya akan diberikan kepada Kementerian Perencanaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 11,2 trriliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan berbasis peran serta masyarakat.
Contohnya, operasi dan pemeliharaan irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsismas), dan sistem penyediaan air minum (SPAM) pedesaan padat karya.
Kemudian, akan dialokasikan juga untuk program sanitasi masyarakat dan sanitasi pedesaan padat karya, tempat pengolahan sampah, pengembangan infrastruktur sosoial ekonomi wilayah. Lalu, program kota tanpa kumuh, serta peningkatan kualitas dan pembangunan rumah baru swadaya.
(Baca: Cegah Banyak PHK, Jokowi Fokus Pulihkan Industri Padat Karya)
Kemudian, untuk Kementerian Perhubungan alokasi anggarannya ditetapkan sebesar Rp 6 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang pekerjaannya bersifat pekerjaan konstruksi, yang diserahkan kepada kontraktor agar dilakukan secara padat karya.
Lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mendapatkan dana sebesar Rp 300 miliar. Dana tersebut akan diagunakan untuk beberapa kegiatan, antara lain kegitan pengelolaan irirgasi tambak atau kolam, penanaman mangrove, minapadi, dan integrasi lahan penggaraman.
Selanjutnya, Kementerian Pertanian akan mendapat alokasi dana Rp 1,21 triliun. Anggaran tersebut untuk kegiatan pengelolaan air irigasi pertanian, optimasi lahan dan konservasi, padat karya pilot percontohan, unit pengolah pupuk organik, sekolah lapang petani, dan perlindungan tanaman pangan.
Adapun, alokasi program padat karya kementerian/lembaga (K/L) merupakan bagian dari dana sektoral K/L dan pemerintah daerah (Pemda) untuk program pemulihan ekonomi nasional. Anggaran sektoral K/L dan Pemda dialokasikan sebesar Rp 97,11 triliun.
Dana tersebut terdiri atas program padat karya K/L sebesar Rp 18,44 triliun, insentif perumahan Rp 1,3 triliun, dan sektor pariwisata Rp 3,8 triliun. Lalu, dana insentif daerah (DID) pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 triliun, cadangan dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 8,7 triliun, fasilitas pinjaman daerah Rp 1 triliun, dan cadangan perluasan Rp 58,87 triliun.
Secara keseluruhan, anggaran program pemulihan ekonomi nasional yaitu Rp 589,65 triliun. Angka tersebut belum termasuk dana kesehatan Rp 87,55 triliun sehingga total biaya penananganan Covid-19 mencapai Rp 677,2 triliun.
(Baca: Menko Airlangga Sebut 89 Proyek Strategis akan Serap 19 Juta Pekerja)