Anggaran Kesehatan Covid-19 Baru Cair 5,12%

ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Ilustrasi. Belanja kesehatan untuk Covid-19 dibagi ke dalam tiga pos, yakni kepada BNPB Rp 3,5 triliun, tambahan belanja stimulus Rp 75 triliun, dan insentif perpajakan Rp 9,05 triliun.
8/7/2020, 12.48 WIB

Dalam bahan paparan Kunta, terdapat 7 permasalahan umum lambatnya penyerapan anggaran kesehatan. Pertama, realisasi pengadaan alat kesehatan terhadap total kebutuhan masih sangat rendah. Kedua, gap yang sangat tinggi antara realisasi anggaran dengan realisasi fisik atau keterlambatan proses penagihan.

Ketiga, banyak pemerintah daerah yang tidak cepat memproses data dukung insentif tenaga kesehatan. Keempat, proses verifikasi klaim di BPJS Kesehaatn relatif lambat.

(Baca: BI Proyeksi Kemiskinan Bertambah jadi 30,3 Juta Orang Imbas Pandemi)

Kelima, BNPB dan Kementerian Kesehatan masih dalam tahap usulan pemanfaatan dana. BNPB juga memberikan santuan kematian yang berpotensi overlapping.

Keenam,  proses verifikasi yang perlu ditingkatkan dari sisi  koordinasi dan sinergi , baik dengan pemda maupun BPJS Kesehatana karena ada kekhawatiran duplikasi.

Ketuju, kendala pengaturan mobilisasi dan persyaratan kriteria tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Dengan demikian, diperlukan beberapa tindak lanjut seperti mengurangi potensi overlapping Kemenkes dan BNPB terkait pembiyaaan insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan. Lalu, penyiapan RPMK untuk menanggapi  Keputusan Menteri Kesehatan, percepatan pada provinsi dengan penyerapan masih rendah, serta potensi tidak terserap sebesar Rp 30 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria