Belanja Pemerintah Mulai Menanjak, Defisit APBN Tembus Rp 500 Triliun

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat belanja negara hingga akhir bulan lalu tercatat mencapai Rp 1.534,7 triliun, tumbuh 10,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
22/9/2020, 15.03 WIB

Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit APBN hingga Agustus 2020 telah mencapai Rp 500,5 triliun, setara dengan 3,05% dari produk domestik bruto. Defisit terjadi karena belanja pemerintah melonjak sementara penerimaan perpajakan masih tertekan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kondisi defisit APBN saat ini harus terus dijaga. Kenaikan defisit anggaran sangat besar jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 197,9 triliun atau 1,25% dari PDB.

"Meski yield Surat Berharga Negara mengalami penurunan, namun tetap harus berhati-hati," ujar Sri Mulyani dlaam konferensi virtual, Selasa (22/9).

Belanja negara hingga akhir bulan lalu tercatat mencapai Rp 1.534,7 triliun, tumbuh 10,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pengeluaran tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 977,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 557,4 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, belanja pemerintah pusat naik hingga  mencapai 14%. Realisasi belanja ini terdiri atas belanja kementerian/lembaga yang tumbuh 7,4% menjadi Rp 517,2 triliun dan  belanja non K/L yang melesat 22,4% menjadi Rp 460,1 triliun. "Pertumbuhan belanja non k/l tumbuh tinggi karena kenaikan belanja lain-lain yang di dalamnya pengeluaran biaya penanganan Covid-19," kata dia.

Sementara transfer ke daerah dan dana desa tumbuh 5%, terdiri dari transfer ke daerah yang naik 3,3% menjadi Rp 504,7 triliun dan dana desa yang melonjak 41,2% menjadi Rp 52,7 triliun.

Di sisi lain, pendapatan negara tercatat turun 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 1.034,1 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan yang turun 13,4% menjadi Rp 1.404,5 triliun, penerimaan negara bukan pajak yang turun 13,5% menjadi Rp 294,1 triliun, dan penerimaan hibah yang naik 651,6% menjadi Rp 1,3 triliun.

Dengan realisasi tersebut keseimbangan primer tercatat minus Rp 304 triliun. Sedangkan untuk menutupi defisit, pembiayaan anggaran telah mencapai Rp 667,8 triliun atau naik 138% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ada kelebihan pembiayaan anggaran Rp 167,3 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memerinci, pembiayaan anggaran terdiri dari pembiayaan utang Rp 693,6 triliun, pembiayaan investasi minus Rp 27,2 triliun, pemberian pinjaman Rp 1,7 triliun, kewajiban penjaminan negatif Rp 400 miliar, dan pembiayaan lainnya Rp 200 miliar.

Meski naik 143,3%, dia mengatakan pembiayaan utang masih terjaga. "Likuiditas pasar masih cukup ample," ujarnya.

Lebih rinci, pembiayaan utang terdiri dari realisasi SBN neto Rp 671,6 triliun, tumbuh 131% dan pinjaman neto Rp 22 triliun, turun 486,5%.

PENEMPATAN UANG NEGARA PADA PERBANKAN (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)

Sementara untuk pembiayaan investasi yang naik 431,5% tediri atas investasi kepada BUMN minus Rp 11,3 triliun, investasi kepada BLU minus Rp 11 triliun, dan investasi kepada lembaga atau badan lainnya minus Rp 5 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menyebut adanya kemungkinan defisit APBN 2020 yang melebar dari target Perpres 72 tahun 2020 yakni 6,34%. "Kami akan monitor lagi angka defisitnya hingga akhir tahun," ujar Luky dalam kesempatan yang sama.

Dia tak menampik dengan adanya pelebaran defisit maka beban dan biaya bunga utang akan bertambah. Tetapi, untuk tahun ini pemerintah akan bersama dengan Bank Indonesia menanggung beban hingga biaya bunga utang.

Adapun total pembelian SBN oleh BI per 18 September 2020 dalam kesepakatan pertama berjumlah Rp 48,02 triliun yang terdiri dari SBSN Rp 21,47 triliun dan SUN Rp 26,55 triliun. Sedangkan realisasi pembelian SUN ole bank sentral untuk pembiayaan barang publik tercatat Rp 99,08 triliun.

Selain itu, Luky mengaku pentingnya reformasi perpajakan RI hingga peningkatan rasio pajak agar defisit tak terus melebar. Maka dari itu saat ini sedang disusun Omnimbus Law Perpajakan dalam melakukan hal tersebut.

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual sebelumnya menjelaskan belanja negara yang masih relatif lambat dibandingkan penerbitan utang membuat anggaran pemerintah saat ini over financing alias kelebihan pembiayaan. 

"Anggaran saat ini over financing, pastinya ada bunga yang harus dibayar," ujar David kepada Katadata.co.id, Selasa (8/9). Berdasarkan data Kementerian Keuangan, bunga utang yang harus dibayar pemerintah hingga Juli 2020 mencapai Rp 182,8 triliun, naik 15,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hingga akhir tahun, pemerintah memproyeksi bunga utang yang harus dibayar mencapai Rp 338,8 triliun. Adapun total utang pemerintah hingga Juli 2020 mencapai Rp 5.434,86 triliun, naik 18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Reporter: Agatha Olivia Victoria