Dilema Menghemat Belanja saat Ekonomi Lesu & Shortfall Pajak Mengancam

123RF.com/Sembodo Tioss Halala
Ilustrasi.
Penulis: Agustiyanti
25/11/2020, 06.30 WIB

Pemerintah kemungkinan akan mengulang episode yang biasa terjadi di hampir setiap tahun, yakni penerimaan pajak tak mencapai target. Belanja negara yang menjadi harapan pendongkrak ekonomi pada kuartal keempat harus dihemat agar pembiayaan utang tak membengkak.

Penerimaan pajak hingga Oktober baru mencapai Rp 826,9 triliun atau 69% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.198 triliun. Dengan realisasi tersebut, masih tersisa Rp 371 trilun target penerimaan pajak yang perlu dikejar dalam sisa dua bulan terakhir tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan, pihaknya akan berupaya mencapai target penerimaan pajak dengan terus memperluas basis pemajakan. Ada dua hal yang akan dilakukan Ditjen Pajak, yakni ekstensifikasi dan intensifikasi. "Ekstensifikasi, termasuk menambah pemungut PPN digital," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (24/11).

Ditjen Pajak hingga kini telah menunjuk 46 perusahaan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai atas barang dan jasa digital ke kas negara. Namun, baru 16 perusahaan yang telah menyetorkan PPN digital sebesar Rp 297 miliar hingga akhir Oktober 2020. Sementara sisanya baru mulai memungut PPN pada November dan Desember 2020.

"Harapan besar ada pada November dan Desember," kata Suryo.

Ekstensifikasi juga akan dilakukan melalui pengawasan teritorial  atau menyisir wajib pajak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dengan menelusuri basis wilayah.

Sementara intensifikasi pajak dilakukan dengan memperketat pengawasan terhadap masa pembayaran wajib pajak di masing-masing kantor pelayanan dan pemanfaatan insentif pajak. "Kami juga akan memastikan extra effort dari pengawasan wajib pajak, mulai dari imbauan hingga pemeriksaan akan kami realisasikan hinngga akhir Desember 2020," katanya.

Pengamat Pajak INDEF Nailul Huda menjelaskan, shortfall atau penerimaan pajak yang meleset dari target sudah hampir pasti terjadi di akhir tahun ini meski pemerintah melakukan sejumlah upaya. Ia memperkirakan, kekurangan penerimaan dari target awal APBN 2020 mencapai Rp 550 triliun.

"Dengan menggunakan data sekarang, shortfall pajak akan mencapai lebih dari Rp 550 triliun. Apalagi, pertumbuhan ekonomi masih minus hingga akhir tahun ini," ujar Huda kepada Katadata.co.id.

Pemerintah telah dua kali memangkas target penerimaan pajak pada tahun ini melalui Perpres 54 dan Perpres 72 sebesar Rp 443,8 triliun dari rencana awal APBN 2020. Dengan proyeksi Huda yakni shortfall sebesar Rp 550 triliun, maka penerimaan pajak hingga akhir tahun akan lebih rendah dari target Perpres Nomor 72. 

Proyeksi serupa sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazada pada awal bulan lalu. Suahasil menyebut, potensi penerimaan pajak yang hilang akibat Pandemi Covid-19 akan mencapai Rp 500 triliun, lebih besar dari dua kali pemangkasan target pajak yang dilakukan pemerintah.

Realisasi pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2020 tercatat sebesar Rp 1.276,9 triliun. (Arief Kamaludin|KATADATA)

Tak Bisa Memaksimalkan Belanja

Dengan proyeksi shortfall pajak, Huda menyarankan pemerintah agar menghemat belanja. Pemerintah dapat memangkas anggaran yang tak perlu, seperti perjalanan dinas atau pengadaan rapat di hotel. Belanja tersebut mesti dapat mendorong penyerapan belanja dan perekonomian akan membuat defisit anggaran membengkak.

"Selain itu juga anggaran-anggaran infrastruktur yang masih bisa ditunda," katanya.

Namun, Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai pemerintah tak perlu menghemat belanja. Ini lantaran belanja negara kemungkinan tak akan terserap maksimal hingga akhir tahun jika berkaca pada realisasi hingga saat ini.

"Terutama untuk anggaran program PEN yang realisasinya masih rendah," kata David kepada Katadata.co.id, Selasa (24/11). 

Hingga 18 November, realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp 408,6 triliun atau 58,7% dari target.  Anggaran dukungan UMKM mencapai Rp 96,61 triliun atau 84,41% dari target, disusul perlindungan sosial Rp 193,07 triluun atau 82,4%, dan anggaran sektoral K/L dan pemda Rp 35,33 triliun atai 53,6%. Sementara realisasi anggaran untuk kesehatan baru mencapai Rp 37,31 triliun atau 38,4% target, insentif usaha Rp 44,29 triliun atau 36,7%, dan pembiayaan korporasi Rp 2 triliun atau 3,2% target. 

David memperkirakan realisasi anggaran PEN hingga akhir tahun hanya akan mencapai 80% dari target. Sementara secara keseluruhan, realisasi belanja negara diproyeksi hanya mencapai 90% dari target. 

"Ini sebenarnya tidak bagus karena mengulang siklus tahun-tahun sebelumnya. Padahal, belanja pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendorong ekonomi dalam kondisi saat ini," katanya.

Dengan kondisi tersebut, menurut dia, perekonomian pada kuartal keempat tetap akan terkontraksi meski lebih baik dibandingkan kuartal ketiga. Konsumsi pemerintah tetap akan menjadi penopang dengan kontribusi lebih besar dibandingka kuartal ketiga meski tak sesuai harapan. 

"Tahun depan  diharapkan belanja lebih baik dengan elektronifikasi sehingga pemulihan ekonomi dapat lebih cepat," katanya. 

Kementerian Keuangan mencatat, belanja negara hingga Oktober mencapai Rp 2.041,8 triliun ata 74,5% dari target. Realisasi tersebut hanya sedikit lebih baik dibandingkan Oktober 2019 yang mencapai 73% dari target. Belnja pemerintah pusat mencapai Rp 1.343,8 triliun atau 68% dari target dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Rp 698 triliun atau 91% dari target.

Realisasi belanja pemerintah pusat terdiri dari  belanja kementerian/lembaga Rp 836,4 triliun atau 86,8% dan belanja non k/l Rp 1.138,9 triliun atau 54,3%. Meski masih rendah dari target, belanja K/L naik 14,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sedangkan belanja non K/L naik 26,8%.

Adapun transfer ke daerah telah mencapai Rp 637,5 triliun atau 92% target dan dana desa Rp 60,5 triliun atau 85% target. Namun, realisasi belanja daerah masih rendah yakni baru mencapai 62,77% target. 

Pendapatan negara secara keseluruhan lebih baik dibandingkan penerimaan pajak yakni mencapai 75% dari target atau Rp 1.276,9 triliun. Penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 208,8 triliun, penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 278,8 triliun, dan penerimaan hibah Rp 1,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi defisit anggaran hingga Oktober telah mencapai 4,67% terhadap Produk Domestik Bruto. Namun, masih berada di bawah target yang dipatok pemerintah hingga akhir tahun Rp 1.039,2 triliun atau 6,34% terhadap PDB. 

"Defisit APBN 2020 masih cukup baik jika dibandingkan negara lain. APBN melaksanakan fungsinya secara countercyclical," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi November 2020, Senin (23/11).

Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar  Rp 928,4 triliun, naik 143% dari Rp 382 triliun. Angka tersebut mencapai 89,3% dari target pembiayaan tahun ini.

Reporter: Agatha Olivia Victoria