Ekonomi Dinilai Stabil, Peringkat Utang Indonesia Dipertahankan Jepang

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. Japan Credit Rating Agency memperkirakan ekonomi Indonesia terkontraksi 1,5% pada tahun ini tetapi berpotensi tumbuh 5% pada tahun depan.
22/12/2020, 17.52 WIB

Japan Credit Rating Agency, Ltd. mempertahankan peringkat utang atau sovereign credit rating Indonesia pada level BBB+ dengan outlook stabil. Peringkat itu mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia yang tahan terhadap guncangan eksternal.

Kepala Manajer Departemen Pemeringkatan Internasional JCR Atsushi Masuda mengatakan ketahanan guncangan eksternal Indonesia didukung fleksibilitas nilai tukar dan kebijakan moneter.

"Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh ketergantungan yang relatif tinggi pada sumber daya alam, basis pendapatan masyarakat yang tetap kecil dibanding ukuran perekonomian, dan sistem keuangan domestik yang masih dalam proses pendalaman," tulis Masuda dalam keterangan resminya, Selasa (22/12).

Terdapat dua faktor utama yang mendukung pengukuhan peringkat utang Indonesia. Pertama, upaya pemerintah untuk mengendalikan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian melalui sinergi antara kebijakan fiskal yang ekspansif dengan tetap secara berhati-hati mengelola pembatasan kegiatan ekonomi dan kebijakan Bank Indonesia yang secara agresif namun terukur menyediakan likuiditas bagi perekonomian.

Pembelian langsung obligasi pemerintah oleh bank sentral dapat dibenarkan jika penggunaan dana terbatas pada pengeluaran untuk menahan dampak pandemi dan jika tenggat waktunya didefinisikan dengan jelas sebagai tindakan dalam keadaan darurat. Ini akan memantau bagaimana otoritas moneter akan melaksanakan perjanjian pembelian obligasi.

Berkat sinergi tersebut, perlambatan ekonomi RI pada tahun ini akan moderat dibandingkan negara lain. JCR memperkirakan ekonomi Indonesia terkontraksi sekitar 1,5% pada tahun ini.

Jika tidak terjadi pandemi yang berkepanjangan, perekonomian domestik akan kembali ke pertumbuhan sebelum pandemi di atas 5% pada 2021.

Bahkan, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto diperkirakan tetap terkendali pada kisaran 40% di tengah kebijakan fiskal yang ekspansif tersebut.

Bank Dunia sebelumnya memproyeksi ekonomi Indonesia pada tahun depan tumbuh 4,4% dan tumbuh menguat pada 2020 sebesar 4,8%, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Faktor kedua, komitmen pemerintah untuk menjaga momentum reformasi struktural ekonomi meski di tengah pandemi. Ini terbukti dengan pemberlakuan Omnimbus Law Cipta Kerja. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa pengukuhan rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil mencerminkan terjaganya keyakinan pemangku kebijakan internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang secara signifikan menekan perekonomian global. "Hal ini ditopang oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan pemerintah," tulis Perry dalam keterangan resminya.

Ke depan, bank sentral akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Selain itu, akan terus melanjutkan sinergi dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, JCR menaikkan peringkat utang Indonesia dari posisi BBB pada April 2019 menjadi BBB+ dengan outlook stabil. Hal ini seiring penilaian terhadap perekonomian Indonesia yang semakin membaik.

Dalam laporannya, JCR menjelaskan kenaikan peringkat tersebut mencerminkan konsumsi domestik yang solid dan mendorong pertumbuhan ekonomi, defisit anggaran dan utang swasta memiliki ketahanan terhadap gejolak eksternal didukung nilai tukar yang fleksibel. Lembaga tersebut juga memuji kebijakan moneter Indonesia yang kredibel dan cadangan devisa yang cukup besar.

Selain itu, kebijakan pemerintah juga turut menjadi perhatian. "Sejak ulasan peringkat sebelumnya, JCR juga telah memberikan perhatian khusus inisiatif reformasi yang berkelanjutan yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode kedua," tulis JCR dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (31/1).

Reporter: Agatha Olivia Victoria