Utang Pemerintah Melonjak Rp 1.226,8 Triliun pada Tahun Lalu

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Realisasi pembiayaan utang selama tahun lalu melampaui target atau 100,5% dari Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 1.220,5 triliun.
7/1/2021, 15.41 WIB

Sri Mulyani menyebutkan sebagian dana SiLPA ditempatkan di perbankan karena tidak digunakan pada tahun lalu. "Itu tidak ditarik sebesar Rp 66,7 triliun di ebberapa Bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah," ujar dia.

Dana tersebut ditempatkan di perbankan agar bisa digunakan terlebih dahulu untuk penyaluran kredit. Maka dari itu, perekonomian bisa pulih dan pertumbuhan kredit kembali meningkat.

Sementara itu, dana SiLPA sebanyak Rp 50,9 triliun akan digunakan untuk vaksinasi dan bantuan UMKM tahun ini. Dengan dana itu, beban pembiayaan APBN tahun ini bisa berkurang.

Ekonom Senior Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet menuturkan bahwa peningkatan belanja untuk kebutuhan penanangan pandemi menjadikan pelebaran defisit anggaran. "Sehingga, bertambahnya pembiayaan menjadi hal yang tidak terhindarkan," kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Kamis (7/1).

Untungnya, pemerintah tidak bekerja sendirian dalam penanganan pandemi atau terdapat dukungan dari otoritas moneter melalui burden sharing terutama untuk barang publik. Namun demikian, pemerintah juga melakukan pembiayaan melalui penerbitan SBN dan pinjaman multilateral yang kemudian patut diwaspadai.

Kewaspadaan tersebut, sambung dia, apalagi terutama jika penerbitan surat utang dan pinjaman yang dilakukan dalam denominasi valas. Beberapa pinjaman luar negeri biasanya mempersyaratkan adanya comitment fee dari negara pinjaman agar nilai pinjaman yang sudah disepakati bisa di realisasikan tepat waktu. "Ini yang perlu diperhatikan karena jika manajemen utang tidak dilakukan secara baik maka ada potensi biaya tambahan yang harus ditanggung oleh pemerintah," kata dia.

Selain itu, potensi bertambahnya bunga utang menjadi hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah. Ini tentu akan berdampak pada makin ketatnya ruang belanja pemerintah pusat.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria