Pemerintah Kaji Diskon Pajak Mobil Mahal untuk Pacu Belanja Kelas Atas

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Sebuah mobil melintas di dekat mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
17/2/2021, 07.00 WIB

Pemerintah menyetujui pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru untuk kategori kendaraan di bawah 1.500 cc. Selanjutnya, pemerintah membuka peluang pemberian insentif PPnBM untuk mobil baru di atas 1.500 cc yang digunakan kalangan menengah atas.

Pemberian insentif untuk masyarakat kelas menengah ke atas masuk dalam pertimbangan karena kelompok ini memiliki kemampuan beli lebih besar di tengah pandemi. "Kami akan evaluasi terlebih dahulu," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam Dialog Produktif Semangat Selasa, Daya Ungkit untuk Ekonomi Bangkit secara virtual, Selasa (16/2).

Susi mengatakan kemungkinan kebijakan tersebut bergantung pada hasil evaluasi atau efektivitas pembebasan PPnBM nol persen di bawah 1.500 cc pada tiga bulan pertama.

Pemerintah memberikan diskon pada mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc dengan kategori sedan dan mobil lain berpenggerak dua roda belakang 4x2 alias (2WD). Mobil di segmen ini memiliki local purchase alias Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 70 %.

Relaksasi PPnBM dalam beberapa tahap, pertama pemberian nol persen selama Maret-Mei. Selanjutnya, diikuti insentif PPnBM sebesar 50 % pada Juni-Agustus, dan 25 % periode September-November 2021.

Besaran insentif tersebut akan dievaluasi tiap tiga bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan yang ditargetkan berlaku pada 1 Maret 2021.

Susi menjelaskan bahwa alasan pemberian insentif PPnBM DTP kepada mobil baru di bawah 1.500 cc agar dapat menyasar kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Jumlah konsumen kendaraan di bawah 1.500 cc sebanyak 40,8% dari total penjualan mobil selama 2020. "Hanya di satu segmen itu saja bisa sebesar itu," kata dia.

Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalan menyatakan program insentif pajak 0% untuk mobil baru tak akan signifikan bila hanya menyasar kelas menengah bawah. Masyarakat kelas menengah ke bawah mengalami penurunan daya beli terbesar di antara kelompok lain karena terkena pemutusan hubungan kerja sehingga kehilangan pendapatan baik pekerja formal maupun informal.

Sebaliknya, golongan kelas menengah atas berkontribusi kepada konsumsi masyarakat sekitar 80%, terbesar dari kelompok lainnya. Piter menyebutkan bahwa jika golongan tersebut bisa dikembalikan tingkat konsumsinya, dampaknya akan sangat besar terhadap pertumbuhan permintaan.

Sehingga dia menyarankan insentif diberikan kepada para konsumen kendaraan di atas 1.500 cc. "Akan lebih baik kalau insentif mobil baru disasar kepada masyarakat menengah ke atas," katanya.

Usulan kebijakan insentif PPnBM mobil baru untuk kelas menengah atas tidak harus sama besarannya. "Mungkin bisa potongan pajak 50% saja sehingga dua golongan masyarakat ini keduanya bisa menjadi pemicu akselerasi pertumbuhan kembali konsumsi, khususnya di otomotif," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, rata-rata utilisasi industri selama pandemi pada periode April sampai Desember 2020 mengalami penurunan 15% menjadi 61,1%. Utilisasi industri yang mengalami penurunan di bawah 50% di antaranya industri mesin beserta perlengkapannya yakni dari 80,5% menjadi 40% dan industri kendaraan bermotor dari 80,8% menjadi 40%.

Terpuruknya industri otomotif juga terlihat dari data penjualan sepanjang 2020. Penjualan motor turun 43,57%, penjualan mobil anjlok 48,35%, dan penjualan suku cadang jatuh 23%.

Reporter: Agatha Olivia Victoria