Bea Cukai Bantah Kabar Sri Mulyani Pernah Selundupkan Sepeda Brompton

123RF.com/Leudej Rodjanapaitoon
Ilustrasi. Sepeda Brompton merupakan sepeda lipat yang didesain oleh Andrew Ritchie, seorang sarjana teknik di London, pada 1975.
22/2/2021, 19.23 WIB

Menurut dia, barang sebanyak dua kardus yang berisi sepeda diambil langsung oleh ajudan Sri Mulyani di ruang VIP bandara. "Ajudan mengambil koper dan dua kardus Brompton langsung lewat jalur khusus tanpa bea masuk. Petugas bea cukai diam saja," kata Don Adam dalam akun twitter resminya, Minggu (21/2).

Don Adam turut menyertakan foto koper dan kardus yang bertuliskan nama Sri Mulyani dengan alamat Jalan Kertanegara Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diketahui, alamat tersebut merupakan kediaman Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

 Sebelumnya, kasus penyelundupan Harley dan sepeda Brompton juga mencuat saat Bea dan Cukai menemukan 18 boks berisi onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompron di dalam lambung pesawat baru Garuda Airbus A 330-900 Neo. Penerbangan pesawat baru yang datang dari Prancis tersebut bukan jenis niaga sehingga kargo yang boleh dibawa hanya komponen untuk penerbangan yang akan dioperasikan.

Berdasarkan komite audit yang dibentuk oleh komisaris Garuda Indonesia, terdapat empat direksi yang tanpa izin ikut dalam penerbangan menjemput pesawat baru. Diketahui, Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Ari Askara sebagai pemilik Harley.

Kendati demikian, kasus tersebut tak kunjung usai. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebut kasus tersebut hingga kini masih ditangani penyidik. "Begitu selesai, segera kami serahkan ke penuntut," kata Heru Pambudi ditemui di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria