Sri Mulyani: Pekerja Perempuan Lebih Rentan Kena PHK di Tengah Pandemi

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi. Pandemi Covid-19 meningkatkan beban yang dipikul wanita.
21/4/2021, 19.02 WIB

Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pekerja perempuan lebih rentan terkena PHK karena mayoritas bekerja di sektor yang terdampak langsung Covid-19.

"Menurut studi McKinsey, pekerja perempuan 1,8 kali lebih rentan di-PHK dibanding laki-laki," kata Sri Mulyani dalam Webinar "Woman in Tax: Peran Perempuan dalam Perpajakan Indonesia", Rabu (21/4).

Dia menjelaskan, 70% pekerja di sektor kesehatan dan sosial merupakan perempuan. Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga pendidikan pun didominasi perempuan. Sektor-sektor tersebut merupakan bidang yang paling terdampak pandemi. "Pandemi memberi dampak yang asimetris antara laki-laki dan perempuan," ujarnya.

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menilai, Covid-19 meningkatkan beban yang dipikul wanita karena terjadi perubahan sistem kerja  menjadi bekerja dari rumah (work from home/WFH). Meski bekerja, pekerja perempuan juga terbebani oleh tugas rumah tangga.

Ia pun menyebutkan bahwa jika perempuan diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam perekonomian, produk domestik bruto (PDB) global bisa bertambah US$ 12 triliun pada 2025. "Artinya semakin suatu negara memiliki konstelasi yang lebih kohesif di mana peran dan kesempatan pada perempuan diberikan yang sama maka ada potensi yang besar untuk ekonomi," katanya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria