Badan Pusat Statistik mencatat, masih terdapat 19,1 juta penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Februari 2021. Mayoritas mengalami pengurangan jam kerja.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, jumlah pekerja yang terdampak Covid-19 tersebut menurun dibandingkan Agustus 2020 yang mencapai 29,12 juta. "Tetapi tetap saja masih ada banyak yang terdampak pandemi," ujar Suhariyanto dalam Konferensi Pers Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2021, Rabu (5/5).
Secara perinci, terdapat pengangguran akibat Covid-19 mencapai 1,62 juta, bukan angkatan kerja (BAK) sebanyak 650 ribu. Sementara itu, penduduk usia kerja yang tidak bekerja akibat Covid-19 mencpai 1,11 juta dan 15,72 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja.
Berdasarkan jenis kelamin, penduduk usia kerja terdampak Covid-19 pada Februari 2021 terdiri dari laki-laki sebanyak 11,29 juta orang dan perempuan sebanyak 7,81 juta orang. Penduduk usia kerja laki-laki terdampak Covid-19 lebih banyak dibandingkan perempuan pada hampir semua komponen kecuali pada komponen BAK karena Covid-19.
Dilihat dari daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 terdiri dari penduduk perkotaan sebanyak 14,29 juta orang dan penduduk perdesaan sebanyak 4,81 juta orang. Pada semua komponen dampak Covid-19, persentase penduduk perkotaan jauh lebih besar dibandingkan dengan penduduk perdesaan. Pada komponen pengangguran karena Covid-19, kontribusi penduduk perkotaan yang terdampak mencapai 78,29% atau hampir empat kali lipat dibanding penduduk perdesaan.
Kelompok umur dewasa (25-59 tahun) merupakan kelompok yang paling banyak terdampak Covid-19 di semua komponen. Pada kelompok umur muda (15-24 tahun), dampak Covid-19 terbesar pada komponen pengangguran, sedangkan pada kelompok umur tua (60 tahun ke atas) dampak Covid-19 terbesar ada pada komponen BAK.
BPS mencatat, penduduk usia kerja secara keseluruhan pada Februari 2021 mencapai 205,36 juta orang, naik sebanyak 2,76 juta orang dibanding Februari 2020 dan naik sebanyak 1,39 juta orang jika dibanding Agustus 2020. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 139,81 juta orang aatu 68,08%, sisanya termasuk bukan angkatan kerja.
Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia. Dari total angkatan kerja, BPS mencatat terdapat 131,06 juta orang penduduk yang bekerja dan 8,75 juta orang pengangguran.
Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja untuk masing-masing sektor. Tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 29,59%, perdagangan besar dan eceran 19,20%, dan industri pengolahan 13,6%. Dominasi lapangan pekerjaan ini dalam menyerap tenaga kerja masih sama baik untuk Februari 2020 maupun Agustus 2020.
Menurut status pekerjaan utama, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai yaitu sebesar 37,02%, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar yaitu sebesar 3,36%. Adapun penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal.
Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tetap/dibayar dan buruh/karyawan/pegawai. Sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/ buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar).
Pada Februari 2021, penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 78,14 juta orang aatu 59,62%, sementara yang bekerja di kegiatan formal sebanyak 52,92 juta orang atau 40,38%. Penduduk bekerja di kegiatan informal pada Februari 2021 naik sebesar 2,98% jika dibandingkan Februari 2020, tetapi apabila dibandingkan Agustus 2020 pekerja informal turun 0,85%.