Tiga Tantangan Pemerintah Mengerek Rasio Pajak yang Anjlok Tahun Lalu

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Rasio pajak pada 2016 tercatat 8,91%, lalu turun menjadi 8,47% pada 2017, 8,85% pada 2018, 8,42% pada 2019, dan 6,95% pada 2020.
10/6/2021, 14.42 WIB

Rasio kepatuhan tersebut berasal dari jumlah SPT Tahunan yang meningkat 1,38 juta SPT menjadi 12,24 juta pada tahun lalu dibandingkan jumlah SPT diterima pada tahun 2020 yakni 10,86 juta. Jumlah SPT yang dilaporkan wajib pajak badan dan orang pribadi meningkat masing-masing 26,8% dan 11,8%.

Ia pun menyebutkan bahwa penerimaan pajak hingga April 2021 masih turun tipis 0,5% dari Rp 376,6 triliun pada April 2020 menjadi Rp 374,9 triliun. Realisasi tersebut merupakan 30,5% terhadap target tahun ini yakni Rp 1.229,6 triliun.

Ekonom Senior Center of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa rasio pajak tak juga meningkat meski sudah sempat dilakukan program pengampunan pajak alias tax amnesty pada 2016 lalu. “Setelah program tax amnesty jilid I, saya belum melihat peningkatan kinerja perpajakan yang dijanjikan pemerintah. Kita bisa lihat rasio pajak terhadap PDB yang dalam beberapa tahun terakhir itu sebenarnya masih relatif rendah,” kata Yusuf ketika dihubungi Katadata.co.id pada akhir bulan lalu.

Sementara, dari sisi kepatuhan pajak terus meningkat pasca program tax amnesty. Meski demikian, besarannya masih di bawah target pemerintah maupun standar yang dipatok Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) sebesar 85%.

Berkaca dari kinerja sektor perpajakan tersebut, Yusuf menilai pemerintah perlu mempertimbangkan ulang rencana tax amnesty jilid II karena akan berpotensi menemui kegagalan yang sama. Hal ini mengingat psikologi pembayar pajak akan terganggu lantaran kebijakan tersebut belum lama dilakukan.

Menurutnya, para pembayar pajak bisa saja menunggu pemerintah menerbitkan kembali kebijakan tax amnesty di masa mendatang, ketimbang harus membayarkan kewajibannya pada saat ini. ”Jangan sampai dengan adanya tax amnesty jilid II justru masyarakat tidak antusias lagi karena mereka menilai tidak perlu buru-buru ikut program ini,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria