Kemenkeu Harap Lelang Mobil Sitaan Asabri Bisa Tutup Kerugian Negara

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi Asabri.
18/6/2021, 18.42 WIB

Kejaksaan Agung telah menyita 16 mobil kasus korupsi PT Asabri baru-baru ini. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melelang barang sitaan tersebut. 

"Kami harap lelang ini bisa menutup kerugian negara," kata Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (18/6).

Ia belum dapat menetapkan target lelang mobil-mobil mewah tersebut. Kemenkeu masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Target lelang tahun ini adalah  Rp 29 triliun. Hingga hari ini, realisasinya telah mencapai Rp 13,5 miliar.

Target lelang hingga bisa menutup kerugian negara juga akan berlaku untuk kasus PT Jiwasraya. "Lelang barang sitaan kasus ini juga akan ditargetkan setinggi-tingginya," ujarnya.

Kasus korupsi Asabri merugikan negara Rp 22,7 triliun. Angka tersebut merupakan penghitungan akhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria