Pemerintah Guyur Bansos Saat PPKM Darurat, Skemanya Transfer Tunai

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Pemerintah akan memberikan bansos selama PPKM mikro darurat berupa BLT tunai selama dua bulan, kartu sembako, dan dana desa.
Penulis: Agustiyanti
2/7/2021, 11.26 WIB

Pemerintah memastikan akan menggelontorkan beragam bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak kebiakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Bansos akan berupa bantuan langsung tunai atau BLT dan diskon tarif listrik.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bansos yang akan diberikan antara lain terdiri dari BLT tunai selama dua bulan, kartu sembako, dan dana desa.

"Presiden sangat mendorong agar bansos segera disalurkan saat PPKM mikro darurat," ujar Luhut dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi, Kamis (1/7).

Luhut mengatakan, bansos akan disalurkan dalam bentuk transfer tunai. Selain lebih dibutuhkan masyarakat, ini untuk menghindari kasus korupsi bansos yang terjadi pada tahun lalu.

"Bantuan lainnya yang juga akan diberikan adalah diskon tarif listrik. Rencana ini juga sudah dibahas dengan Menteri ESDM," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran bansos untuk mengantisipasi dampak PPKM Mikro akan disalurkan paling lambat pada pekan kedua Juli 2021.

Bansos yang akan disalurkan, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Mei-Juni 2021 untuk 10 juta KPM.

"Tujuannya untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Paling utama agar masyarakat paling terdampak," katanya dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini mengatakan pascaperbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mencapai 32,95 juta keluarga.

Namun, hingga kini saat ini terdapat 3,61 juta KPM di data Himbara yang belum mendapat penyaluran bansos karena data yang anomali dan tidak lengkap. Data anomali merupakan data yang sesuai Dukcapil tetapi tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST. Namun demikian, ia meminta Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST Mei-Juni 2021.

"Saya minta ini untuk segera dikirim agar Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Sedangkan untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70 persen) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi," katanya seperti dikutip dari Antara.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi bantuan sosial (bansos) oleh kementerian/lembaga (K/L) telah mencapai Rp 55 triliun hingga Maret 2021. Jumlah tersebut meningkat 16,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 47,2 triliun.

 
Reporter: Yura Syahrul