Pemerintah Akan Tambah Utang Rp 991 T Tahun Depan Lewat Penerbitan SBN

Arief Kamaludin|KATADATA
Outstanding utang pemerintah hingga Juli 2021 mencapai Rp 6.570,2 triliun, naik 0,23% dari bulan sebelumnya Rp 6.554,5 triliun atau naik 8% dari posisi tahun lalu Rp 6.075,6 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
16/8/2021, 17.21 WIB

Pemerintah menargetkan pembiayaan utang dalam RAPBN 2020 mencapai Rp 973,6 triliun, turun dibandingkan APBN 2021 Rp 1.027 triliun. Pembiayaan utang, antara lain dipenuhi dari penerbitan surat berharga negara atau SBN secara neto mencapai Rp 991,3 triliun. 

"Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal," kata Presiden Jokowi dalam pidato nota keuangan dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senin (16/8).

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2022,  komposisi pembiayaan utang tahun depan terdiri atas rencana penarikan utang  Rp 1.058,4 triliun dan pembayaran cicilan utang sebesar Rp 84,8 triliun.

Penarikan utang secara rinci terdiri atas, penarikan utang melalui penerbitan SBN neto sebesar Rp 991,3 triliun, penarikan pinjaman dalam negeri Rp 3,6 triliun serta penarikan pinjaman luar negeri Rp 63,5 triliun.

Di sisi lain, pemerintah juga berencana melakukan pembayaran cicilan pokok pinjaman sebesar Rp 84,8 triliun. Pembayaran ini antara lain untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri sebesar Rp 1,8 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp 83 triliun.

Pembiayaan utang berangsur turun sejak tahun ini dari Rp 1.229 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 1.026 triliun. Dalam jangka menengah, pemerintah berjanji akan terus menurunkan pembiayaan utang setiap tahun. Hal ini untuk mencapai defisit 3% pada tahun 2023 sebagaimana yang diatur dalam UU No 2 tahun 2020.

Dalam catatan RAPBN 2022, instrumen pinjaman akan lebih banyak dimanfaatkan terutama untuk mendorong proyek prioritas pemerintah. Rencana pembiayaan utang sebagian besar juga akan dilakukan dalam mata uang rupiah, berbunga tetap, dan dengan tenor menengah-panjang.

Pemerintah juga merincikan arah kebijakan pembiayaan utang tahun 2022 sebagai berikut:

  1. Mengendalikan utang secara fleksibel dan penuh kehati-hatian dengan menjaga rasio utang dalam batas aman.
  2. Meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar, yakni perluasan basis investor dan mendorong penerbitan obligasi atau sukuk daerah.
  3. Utang sebagai instrumen menjaga keseimbangan melalui komposisi portofolio utang yang optimal untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

Total outstanding utang pemerintah hingga Juli 2021 mencapai Rp 6.570,2 triliun, naik 0,23% dari bulan sebelumnya Rp 6.554,5 triliun atau naik 8% dari posisi tahun lalu Rp 6.075,6 triliun. Komposisi utang pemerintah bulan Juli terdiri atas, utang berupa SBN sebesar Rp 5.727,7 triliun dan pinjaman sebesar Rp 842,5 triliun.

Komposisi pinjaman pemerintah berupa SBN terdiri atas SBN valas sebesar Rp 1.290 triliun dan SBN rupiah Rp 4.437,6 triliun. Sementara komposisi utang berupa pinjaman terdiri atas pinjaman luar negeri sebesar rp 829,8 triliun dan Rp pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,7 triliun.

Utang pemerintah yang membengkak mendorong beban bunga utang yang juga terus meningkat setiap tahun, terlihat dalam databoks di bawah ini. Pemerintah mengalokasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp 405,9 triliun dalam RAPBN 2022.

Reporter: Abdul Azis Said