Lelang Sukuk Pekan Depan, Pemerintah Bidik Utang Baru Rp 10 Triliun

KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah akan menerbitkan enam seri sukuk negara yang semuanya merupakan penawaran kembali atau reopening, terdiri dari satu seri surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima seri project based sukuk (PBS).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
19/8/2021, 13.54 WIB

Kementerian Keuangan berencana menambah utang lewat penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.  Lelang sukuk ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Agustus 2021 dan dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan risiko, pemerintah mematok target indikatif atas lelang sukuk pekan depan mencapai Rp 10 triliun. Nilainya sedikit lebih kecil dari penerbitan sukuk pekan lalu Rp 11 triliun. Pendapatan lelang kali ini juga akan digunakan untuk membiayai APBN 2021.

Pemerintah akan menerbitkan enam seri sukuk negara yang semuanya merupakan penawaran kembali atau reopening, terdiri dari satu seri surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima seri project based sukuk (PBS). Seri SPN-S 12022022 ditawarkan dengan tanggal jatuh tempo 12 Februari 2022 dan kupon diskonto.

Sedangkan lima seri PBS yang akan diterbitkan, terdiri atas :

  1. PBS031, tanggal jatuh tempo 15 Juli 2024 dengan kupon 4%
  2. PBS032, tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026 dengan kupon 4,875%
  3. PBS030, tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028 dengan kupon 5,875%
  4. PBS029, tanggal jatuh tempo 15 Maret 2034 dengan kupon 6,375%
  5. PBS028, tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2046 dengan kupon 7,75%

Pemerintah juga menentukan alokasi pembelian non-kompetitif untuk seri SPN-S 12022022 hanya mencakup 50% dari jumlah penawaran yang dimenangkan. Sementara untuk seri PBS, hanya diberi alokasi 30% terhadap jumlah yang dimenangkan.

Peserta lelang terdiri atas Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan dealer utama. Pemerintah menentukan investor individu ataupun investor institusi bisa ikut serta dalam lelang, tetapi penawaran dilakukan melalui perantara dealer utama yang telah ditunjuk Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan menunjuk 18 dealer utama, terdiri atas 14 bank dan empat perusahaan sekuritas. Perbankan yang ditunjuk antara lain, bank Mandiri, bank BRI, bank BNI, bank Permata, bank Panin, bank HSBC Indonesia, bank OCBC NISP, bank Standard Chartered, bank CIMB Niaga, bank Maybank Indonesia, Citibank N.A, bank BCA, Deutsche Bank AG dan Bank Syariah indonesia (BSI).

Sementara itu, empat perusahaan sekuritas yang mengikuti lelang antara lain, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT Bahana Sekuritas.

Setelah lelang, pemerintah akan mengumumkan hasil lelang pada hari yang sama. Sementara, tanggal setelmen akan dilaksanakan dua hari setelah lelang atau Kamis, (26/8).

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Kementerian Keuangan pekan lalu baru saja menarik utang melalui lelang sukuk dengan pendapatan Rp 11 triliun. Investor tampaknya menaruh perhatian besar pada obligasi pemerintah inipasalnya jumlah penawaran yang masuk mencapai hampir lima kali total yang dimenangkan yakni Rp 51,6 triliun.

Seri sukuk yang dilelang pekan lalu salah satunya merupakan seri SPSN 12022022 yang kembali akan diterbitkan pekan depan. Pada lelang pekan lalu, seri SPNS tersebut masih bersifat new issuense alias penerbitan perdana. Selain itu,  empat seri PBS yang ditawarkan minggu lalu juga kembali diterbitkan pekan depan, yakni PBS028, PBS029, PBS031 dan PBS032. Sementara satu PBS lainnya yaitu PBS004.

Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah sebesar Rp 6.554,56 triliun hingga akhir Juni 2021. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi sebesar 41,35% pada bulan lalu.

Reporter: Abdul Azis Said