IMF Tarik Dana Cadangan Rp 9.360 T, Sepertiga untuk Negara Berkembang

Pixabay/Gerd Altmann
Ilustrasi mata uang dolar
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Lavinda
24/8/2021, 08.18 WIB

Dana Moneter Internasional (IMF) mulai melakukan penarikan dana cadangan senilai US$ 650 miliar atau setara Rp 9.360 triliun melalui skema Hak Penarikan Khusus atau Special Drawing Rights (SDR) pada Senin, (23/8) kemarin.

Dari dana tersebut, sebanyak US$ 275 miliar atau Rp 3.960 triliun di antaranya akan dipinjamkan kepada negara-negara berkembang. Hal itu termasuk sebanyak US$ 21 miliar akan disalurkan kepada negara-negara berpenghasilan rendah.

"SDR akan didistribusikan ke negara-negara sesuai dengan pembagian kuota mereka di IMF," kata Manajer Direktur IMF Kristalina Georgiva dalam keterangan resminya, Selasa (23/8).

Setelah disetujui pada 2 Agustus lalu, penarikan SDR yang dilakukan periode ini merupakan yang terbesar dalam sejarah. Ini merupakan kelima kalinya IMF menarik dana cadangan untuk merespons krisis.

Pada 1970-1972, IMF melakukan penarikan pertama dana cadangan mencapai US$ 9,3 miliar. Kemudian, pada 1979-1981 penarikan sebesar US$ 12,1 miliar, penarikan sebesar US$ 161,2 miliar pada 28 Agustus 2009, serta alokasi khusus sebesar US$ 21,5 miliar pada 9 September 2009.

Georgiva mengatakan, alokasi SDR ditujukan untuk memberi likuiditas tambahan terhadap sistem ekonomi global. Utang tersebut diharap bisa menambah cadangan devisa negara dan mengurangi ketergantungan negara-negara anggota pada utang yang lebih mahal, baik domestik ataupun eksternal.

Hal ini terutama untuk meningkatkan kemampuan negara mengatasi krisis pandemi saat ini. “Agar SDR dapat digunakan untuk keuntungan maksimal negara-negara anggota dan ekonomi global, keputusan tersebut harus bijaksana dan terinformasi dengan baik," ujar Georgiva.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said