BPK Nyaris Tak Beri Opini WTP pada Laporan Pemerintah 2020 karena PEN

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) mengatakan menjelaskan, refocusing anggaran yang berulang kali berdampak pada kelancaran pelaporan K/L kepada BPK.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
1/9/2021, 16.00 WIB

Langkah Kementerian Keuangan yang beberapa kali mengutak-atik anggaran pemerintah pusat dan daerah untuk mendanai program PEN membuat sejumlah program di Kementerian/Lembaga terpaksa ditunda.  Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Manoarfa mengungkapkan, hal ini bahkan hampir membuat BPK tidak memberikan opini wajar tanpa pengecualian pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun lalu.

"Sebagai catatan saja, BPK kemarin hampir tidak memberikan WTP pada pemerintah karena pelaporan program pemulihan (PEN)," kata Suharso dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Bappenas, Rabu (1/9).

Ia menjelaskan, refocusing yang berulang kali berdampak pada kelancaran pelaporan K/L kepada BPK. Lembaga auditor negara, menurut dia, juga menyoroti laporan Bappenas meski tak banyak anggaran  hasil refocusing di lembaganya yang mengalir untuk PEN.

Bappenas telah mengalami refocusing anggaran empat kali dengan nilai Rp 668 miliar. Pemangkasan ini membuat anggaran belanja Bappenas berkurang dari pagu awal Rp 1.770 triliun menjadi Rp 1.137 triliun.

"Ini mengakibatkan memang banyak program yang didorong ke tahun depan dan yang merepotkan adalah admisnistrasinya," kata Suharso.

Pemangkasan anggaran pada tiap tahap berbeda-beda. Suharso menyebut, Bappenas kehilangan anggaran Rp 365,18 miliar pada refocusing pertama yang dilakukan Januari 2021. Anggaran Bappenas kembali dipangkas ada Mei Rp 16,62 miliar melalui pemotongan tukin untuk THR dan gaji K13 ASN. Namun, pihaknya pada saat uyang sama  memperoleh penambahan anggaran dari pinjaman atau hibah luar negeri (PHLN) senilai Rp 4,61 miliar.

Anggaran Bappenas lantas kembali dipangkas Rp 119,91 miliar pada Juli dan Rp 166,82 miliar pada bulan lalu. Namun, Bappenas kembali menerima dana PHLN sebesar Rp 30,58 miliar.

Suharso menjelasan, beberapa program Bappenas terpaksa ditunda karena persoalan administrasi yang makin rumit usai berulang kali refocusing tersebut. Dia menyebut program Portal Satu Data terpaksa menunda jadwal kontrak dengan Kominfo dan Kemen PAN RB hingga Oktober mendatang. Begitu pun untuk sertifikasi Data Center Bappenas yang baru akan dilakukan bulan ini.

Adapun hingga 30 Agustus 2021 Suharso melaporkan realisasi anggaran Bappenas sekitar Rp 608 miliar atau 53,5% dari pagu saat ini.

Pemerintah terus mempertebal pagu anggaran untuk program PEN 2021, khususnya pada klaster kesehatan dan perlindungan sosial (Perlinsos). Anggaran PEN yang semula hanya Rp 699,43 triliun diperlebar menjadi Rp 744,77 triliun.

Anggaran kesehatan menyerap anggaran PEN hasil refocusing paling besar dan naik dari pagu awal Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,96 triliun. Kenaikan anggaran juga terjadi pada program perlindungan sosial dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 186,64 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said