Mahfud: Tidak Ada Negosiasi Bagi Debitur BLBI

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyampaikan konferensi pers seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (4/6/2021).
5/11/2021, 19.44 WIB

Pemerintah menegaskan telah menutup rapat pintu negosiasi terhadap para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan obligor dan debitur BLBI sering melobi pemerintah sehingga pelunasan utangnya tertunda hingga saat ini. Menurutnya, setiap terjadi pergantian pejabat setingkat menteri dan dirjen, para obligor dan debitur BLBI selalu berupaya menegosiasikan utang mereka kepada pemerintah.

"Selalu ada upaya dari obligor dan debitur itu nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utang lah, ingin menghitung kembali lah sehingga tertunda-tunda sampai 22 tahun," papar Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI, dikutip dari Antara, Jumat (5/11).

Kendati demikian, Mahfud menegaskan pemerintah saat ini tidak lagi membuka celah negosiasi lagi dengan obligor dan debitur BLBI. Ia menyebut kasus BLBI sudah bergulir 22 tahun dan harus segera diselesaikan. Ia menghimbau para obligor untuk melapor jika memang sudah punya bukti lunas yang sah.

“Kalau belum [lunas] dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan kepada pihak lain," tegas Mahfud.

Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama