Mahfud: Tidak Ada Negosiasi Bagi Debitur BLBI

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyampaikan konferensi pers seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (4/6/2021).
5/11/2021, 19.44 WIB

Dalam perkembangan terbaru, Satgas BLBI hari ini (5/11) menyita aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal kekayaan negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan outstanding utang Tommy mencapai Rp 2,6 triliun.

Nilai ini sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009, serta setelah ditambah dengan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10%. “Juru sita PUPN melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas 4 aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/11).

Adapun empat aset yang disita Satgas hari ini semuanya berada di Karawang, Jawa Barat. Rinciannya adalah sebagai berikut.

  • Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama