Airlangga: 5% Anggaran Daerah Tahun Depan Masih untuk Covid-19

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran harus tetap disiapkan untuk mengantisipasi potensi adanya lonjakan kasus baru
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
22/11/2021, 14.46 WIB

Pemerintah memastikan tetap menyediakan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun depan sekalipun pemulihan mulai terjadi. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan earmark anggaran daerah untuk penanganan pandemi masih berlanjut tetapi dengan porsi lebih kecil.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021, pemerintah daerah diminta untuk melakukan refocusing anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk mendukung penanganan Covid-19. Alokasinya minimal 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

"Untuk tahun depan, kami minta daerah tetap menjaga sekitar 5% jika pandemi Covid ada seperti di negara lain yang saat ini memasuki gelombang keempat," kata Airlangga dalam webinar Economic Outlook 2022, Senin (22/11).

Dia mengatakan, antisipasi terhadap potensi adanya lonjakan kasus baru harus tetap dipersiapkan. Antisipasi akan terus dilakukan selama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum menyatakan pandemi selesai.

Namun, Airlangga mengatakan, pemerintah akan melonggarkan kebijakan earmarked 8% dari anggaran DAU/DBH tersebut pada akhir tahun ini. Pelonggaran itu membolehkan pemerintah daerah memakai anggaran earmarked tersebut untuk kebutuhan selain penanganan Covid. Kebijakan ini ditempuh sejalan dengan mulai membaiknya penanganan pandemi beberapa bulan terakhir.

Adapun earmarked 8% dari DAU/DBH dipakai untuk berbagai program terutama belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir bulan lalu melaporkan realisasi belanja kesehatan daerah untuk Covid-19 mencapai Rp 14,6 triliun hingga akhir September.

"Dengan kenaikan ini terjadi perbaikan terutama untuk pembayaran nakes di daerah, ini cukup baik yang diharap akan terus terjaga,"

Namun realisasi belanja kesehatan ini baru mencakup 37,6% dari anggaran yang disediakan sebesar Rp 39,2 triliun. Khusus untuk pembayaran nakes di daerah sudah mencapai Rp 4,9 triliun atau 53,6% dari pagu Rp 9,2 triliun.

Sementara itu penggunaan earmarked DAU/DBH untuk pemulihan ekonomi daerah terealisasi sebesar Rp 9,22 triliun atau 36,39% dari pagu Rp 25,3 triliun. Sri Mulyani menyoroti angkanya yang masih kecil sekalipun sudah memasuki bulan kesembilan. Karena itu, ia mengatakan pemerintah daerah masih bisa mengakselerasi anggaran yang masih banyak itu.

Kementerian Keuangan dan Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat anggaran untuk TKDD tahun depan Rp 769,6 triliun. Ini lebih rendah dari outlook tahun ini yang diperkirakan Rp 770,2 triliun, tetapi masih lebih tinggi dari realisasi tahun lalu 762,5 triliun.

Angggaran daerah yang disetujuai DPR ini berkurang Rp 800 miliar dari usulan awal Rp 770,4 triliun. Alasannya karena anggaran Rp 800 miliar yang semula untuk daerah itu dialihkan untuk program di belanja pemerintah pusat.

Anggaran yang dipotong ini merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk dukungan biaya persalinan pada program Jaminan Persalinan (Jampersal). Realokasi ini akan dipindahkan ke anggaran Kementerian Kesehatan yang akan dikucurkan untuk BPJS Kesehatan. 

Reporter: Abdul Azis Said

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan