Dapat Aset Eks BLBI, Sri Mulyani Curhat Banyak Anak Buah Kerja di Ruko

Youtube/Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan banyak kantor pajak yang saat ini masih menyewa ruko.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
25/11/2021, 14.03 WIB

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan 426.605 m2 lahan dan bangunan hasil sitaan kepada sejumlah instansi pemerintahan. Kementerian Keuangan menjadi salah satu penerima aset tersebut yang lokasinya berada di empat kota berbeda.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aset ini akan dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan. Aset yang diperoleh Kemenkeu berada di empat kota yang berbeda dan sebagian besar berbentuk tanah dan bangunan. 

"Banyak kantor-kantor perpajakan kami itu masih ada yang menyewa ruko. Padahal, mereka itu tugasnya sangat penting untuk mengumpulkan keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11).

Lahan-lahan yang diperoleh Kemenkeu, yakni:

  • Tanah dan bangunan di Kota Batam seluas 483 m2. Lahan ini akan dimanfaatkan sebagai rumah negara atau mess pegawai Kementerian Keuangan.
  • Tanah dan bangunan di Kota Semarang seluas 1.790 m2 yang akan dipakai sebagai kantor Kementerian Keuangan.
  • Tanah dan bangunan di Kota Makassar seluas 150 m2 yang akan dipakai sebagai rumah solusi ekspor.
  • Tanah dan bangunan di Kota Samarinda seluas 153 m2 yang juga akan dipakai sebagai mess.

"Saya tadi lihat ada di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda yang luasnya 2.576 meter persegi mencapai Rp 112,3 miliar," kata Sri Mulyani.

Total terdapat tanah dan bangunan seluas 323.315 m2 senilai Rp 146,5 miliar yang diberikan kepada tujuh Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP). Selain Kementerian Keuangan, berikut daftar instansi pemerintahan penerima aset eks BLBI ya;

  • Pemerintah Kota Bogor

Pemkot Bogor menerima lahan seluas 103.290 meter persegi. Lahan ini nilainya ditaksir mencapai Rp 345,7 miliar. Lahan ini tersebar di dua kecamatan yang berbeda, yakni Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Timur.

Pemkot Bogor rencananya menggunakan lahan ini sebagai lokasi ibu kota Bogor yang baru. Sehingga nanti di atas lahan ini akan dibangun komplek perkantoran dan SKPD

  • Badan Narkotika Nasional (BNN)

BNN memerpoleh sebidang tanah di kota Bandung seluas 1.263 m2 dan tanah dan bangunan seluas 482 m2 di kota Bandar Lampung. Dua aset tersebut nantinya akan dipakai untuk gedung perkantoran BNN.

  • Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

Kemenhan memperoleh sebidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi seluas 120.000 m2. Lahan ini akan dipakai sebagai kantor pangkalan utama TNI Angkatan Laut.

  • Kementerian Agama (Kemenag)

Kemenag memperoleh sebidang tanah dan bangunan seluas 1.107 m2 di kota Jakarta Pusat. Aset ini nantinya akan dipakai sebagai asrama pendidikan kader ulama.

  • Badan Pusat Statistik (BPS)

BPS memperoleh sebidang tanah di Lhokseumawe, Aceh dengan luas 2.274 m2. Lahan ini rencananya akan dibangun gedung kantor BPS.

  • Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarives)

Kemenkomarives memproleh lanah dan bangunan seluas 613 m2 di Jakarta Barat yang akan dipakai sebagai gedung arsip.

  • Kepolisian RI

Sebidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi seluas 80.000 m2. Di atas lahan ini akan dibangun Markas Komando serta mess asrama. Selain itu, Polri juga memperoleh dua bidang tanah di Lampung Selatan seluas 115.000 m2 yang juga akan dipakai untuk membangun Markas Komando dan mess.

Selain kepada tujuh Kementerian/Lembaga, aset eks BLBI berupa lahan seluas 103.290 m2 juga dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bogor yang nilainya mencapai Rp 345,7 miliar. Lahan tersebut akan dipergunakan oleh pemkot untuk membangun ibu kota baru. 

Reporter: Abdul Azis Said