Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapatkan teguran dari pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) karena memangkas anggaran lembaga tersebut. MPR bahkan meminta Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Sri Mulyani karena telah memotong anggaran lembaga tersebut.
Permintaan untuk memecat Sri Mulyani datang dari Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad kemarin (30/11). Ia memprotes kebijakan Sri Mulyani yang telah memangkas anggaran MPR yang nilainya sudah kecil. Hal ini, menurut Fadel, tidak sejalan dengan kondisi keorganisasi MPR yang justru lebih gemuk dari semula empat pimpinan menjadi 10 pimpinan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun ikut menimpali pernyataan Fadel. Ia mengatakan Sri Mulyani tidak menghargai MPR karena berulang kali diundang untuk rapat namun mangkir. Sri Mulyani dipanggil pimpinan dan Badan Anggaran MPR RI untuk membicarakan perkara refocusing anggaran Covid-19, termasuk anggaran di lembaganya.
"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan," kata Bamsoet dalam keterangan resminya, Selasa (30/11).
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memberikan sanggahan. Ia menegaskan bahwa pemangkasan dilakukan di semua Kementerian dan Lembaga (K/L). Anggaran ini digunakan untuk sejumlah keperluan penanganan pandemi Covid-19. "Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui bahwa pada 2021, Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran Kementerian dan Lembaga harus dilakukan refocusing empat kali," kata Sri Mulyani dalam unggahan di akun instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (1/12).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, hasil dari pemangkasan anggaran K/L tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 khususnya untuk kesehatan dan perlindungan sosial. Anggaran dipakai untuk membayar klaim perawatan pasien positif Covid-19 yang melonjak saat adanya varian Delta. Ini termasuk untuk mendukung akselerasi vaksinasi dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
Berapa sebenarnya anggaran MPR?
Hingga saat ini, belum ada informasi terkait berapa anggaran MPR yang akan dipangkas pada tahun ini. MPR mendapatkan alokasi anggaran pada tahun ini sebesar Rp 750 miliar. Alokasi anggaran tersebut belum mengalami refocusing atau pemangkasan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pada tahun depan, alokasi anggaran untuk MPR turun menjadi Rp 695 triliun. Sementara pada tahun lalu, MPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 576 miliar setelah dipangkas dari alokasi awal Rp 603 miliar.
Anggaran MPR dalam lima tahun sebelumnya mengalami tren kenaikan sebelum dipangkas sejak tahun lalu. MPR mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp 723,6 triliun pada 2015, Rp 734,9 triliun pada 2016, Rp 814,5 triliun pada 2017, Rp 899 triliun pada 2018, dan Rp 958,4 triliun pada 2019.