Kapal Pinisi Sitaan Jiwasraya Tak Laku Dilelang, Bagaimana Nasibnya?

Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi. Kejaksaan Agung awal bulan lalu menyita satu kapal jenis Pinisi yang terkait dengan kasus Jiwasraya di Sulawesi Selatan.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
10/12/2021, 18.42 WIB

Kejaksaan Agung awal bulan lalu menyita satu kapal jenis Pinisi yang terkait dengan kasus Jiwasraya di  Sulawesi Selatan. Kapal ini kemudian dilelang bersamaan dengan beberapa barang hasil sitaan lainnya di pekan terakhir bulan November.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga melelang 16 barang rampasan negara berupa kendaraan roda empat dan roda dua dalam kasus Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, pada lelang akhir bulan lalu 11 diantarnya berhasil terjual dengan nilai Rp 6,1 miliar.

Secara perinci, 11 kendaraan yang laku terjual terdiri dari 10 unit mobil berbagai merek dan satu unit sepeda motor. Sementara lima unit yang belum terjual tersebut semuanya mobil, terdiri atas 4 unit jeep dan 1 unit mobil sedan.

"Sisanya sebanyak 5 (lima) unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan Tidak Ada Penawaran (TAP), dan akan dilakukan lelang ulang," ujar Leonard dalam keterangan resminya.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said