Pertama Kali dalam 12 Tahun, Penerimaan Pajak Tembus Target 100%

Ilustrasi Setoran pajak terakhir kali mencapai target pada 2008.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
27/12/2021, 18.24 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penerimaan pajak telah melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Ini pertama kalinya target penerimaan pajak tercapai setelah 12 tahun berturut-turut gagal mencapai target atau shortfall.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak hingga 26 Desember sebesar Rp 1.231,87 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 100,19% dari target APBN 2021

"Hari  ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Senin (27/12).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengapresiasi para wajib pajak yang masih patuh memenuhi kewajiban perpajakannya sekalipun pandemi masih membayangi.  Penerimaan pajak akhirnya mencapa target setelah 12 tahun selalu gagal terealisasi 100%.

"Pajak yang anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cinta ini,” ujar Suryo.

Di sisi lain, ia mengingatkan,  euforia pencapain target ajak ini tidak boleh disikapi berlebihan. Hal ini karena tantangan pada tahun depan akan semakin berat lantaran tahun terakhir defisit APBN diperbolehkan lebih dari 3%. Selain itu, masih terdapat ketidakpastian risiko pandemi yang masih tinggi, sehingga beban penerimaan negara untuk menutupi defisit semakin besar.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said