Studi GFI: Aliran Dana Gelap dari Ekspor - Impor RI Capai Rp 5.700 T

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Sejumlah truk pengangkut peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021). Badan Pusat Statistik menyatakan surplus neraca perdagangan?pada November 2021 sebesar US$ 3,51 miliar
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Maesaroh
3/1/2022, 14.41 WIB

Kendati jumlahnya besar, untuk kategori ini, RI tidak masuk dalam daftar 10 negara dengan nilai rata-rata pertahun tertinggi di dunia.

Adapun laporan ini menganalisis data perdagangan dari 134 negara berkembang dan 36 negara maju. Sementara itu, pengklasifikan negara berkembang dan maju mengacu pada sistem yang dibuat Dana Moneter Internasional (IMF).

Data yang dianalisis yakni data perdagangan dari ratusan negara yang dilaporkan ke dalam database PBB yakni United Nations Comtrade.

Adapun kategori dari dana gelap dalam laporan tersebut yakni dana yang tidak dilaporkan dalam faktur pajak.

Karena itu, proses identifikais dilakukan dengan membandingkan angka yang dilaporkan oleh negara eksportir dengan yang dilaporkan dari negara importir.

 Misalnya, jika Ekuador melaporkan mengekspor US$ 400 juta pisang ke Amerika pada tahun 2006, tetapi Amerika melaporkan hanya mengimpor US$ 375 juta, ini berarti terdapat ketidaksesuaian nilai sebesar US$ 25 juta.

GFI kemudian menjumlahkan semua ketidaksesuaian tersebut yang kemudian diidentifikasi sebagai 'trade misinvoicing'.

Dana gelap ini juga bisa diartikan potensi pendapatan negara yang hilang karena pajak dan penerimaan kepabenana yang tidak tertagih.

Permasalah ini terus berulang setiap tahun, bahkan cenderung menunjukkan kenaikan.

Ini merugikan khususnya negara berkembang yang membutuhkan sumber daya domestik untuk mencapai tujuan pembangunnanya.

 Pada tahun 2018, GFI melaporkan terdapat dana gelap sebesar US$ 1,6 triliun dari aktivitas ekspor-impor antara 134 negara berkembang dengan negara-negara mitra dagangnya di seluruh dunia.

Nilainya naik dari US$ 934 miliar pada tahun 2009. Dari data 2018, sebagian besar dana gelap tersebut disumbangkan Cina mencapai US$ 445 miliar.

Pada tahun yang sama, juga terdapat dana gelap sebesar US$ 835 miliar dari aktivitas ekspor-impor antara 134 negara berkembang dengan 36 negara maju.

Nilainya naik dari US$ 551 miliar pada tahun 2009. Dari data ini, Cina juga menempati peringkat teratas sebesar US$ 250 miliar.


Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said