Utang Pemerintah Membengkak Jadi Rp 6.900 Triliun di Akhir Tahun 2021

Pexels
Ilustrasi mata uang Rupiah
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Maesaroh
17/1/2022, 09.28 WIB

Peningkatan nilai utang pemerintah berbentuk SBN terutama karena adanya penambahan Rp 207,91 triliun dalam sebulan pada utang SBN domestik, sementara SBN valas berkurang Rp 7,3 triliun.

Peningkatan pada SBN domestik ini tampaknya tidak lepas dari realisasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) III pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

Pada 29 Desember 2021, pemerintah menerbitkan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan total Rp 157 triliun melalui private placement kepada BI.

Ini merupakan kelanjutan dari rencana pembelian Rp 215 triliun obligasi pemerintah oleh BI sepanjang tahun lalu.

 Lebih lanjut, pemerintah juga memiliki utang berbentuk pinjaman sebesar Rp 818,56 triliun atau 11,85% dari total utang akhir tahun lalu.

Pinjaman pemerintah ini menyusut Rp 4,95 triliun dari bulan sebelumnya. 

Pinjaman pemerintah terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp 13,25 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 805,31 triliun.

Pinjaman luar negeri ini dari tiga sumber, pinjaman bilateral Rp 296,14 triliun, pinjaman multilateral Rp 466,83 triliun dan pinjaman dari bank komersial Rp 42,34 triliun.

Kendati jumlahnya terus membengkak, Kementerian Keuangan memastikan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara prudent, fleksibel dan oportunistik untuk mendukung pembiayaan APBN yang efisien dengan risiko terkendali.

Selain itu, pemerintah juga merumuskan strategi pembiayaan utang jangka menengah (SPUJM) dan strategi jangka pendek melalui strategi pembiayaan tahunan melalui utang (SPT).

 "Utang pemerintah bagaikan pedang bermata dua. Jika dikelola dengan baik dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi jika tidak dikelola dengan baik akan berpotensi membahayakan kesinambungan anggaran pemerintah," tulis Kemenkeu.



Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said