Konsumsi Produk Halal Indonesia Ditaksir Capai Rp 4.033 T pada 2025

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Ilustrasi. Konsumsi produk halal Indonesia pada 2020 mencapai US$ 184 miliar.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
14/3/2022, 16.15 WIB

Sektor lainnya berupa pengeluaran untuk fesyen halal pada tahun 2020 mencapai US$ 15,6 miliar atau terkontraksi 4,99% dari tahun sebelumnya. Meski begitu, pada 2025 diperkirakan sektor ini bisa tumbuh rata-rata 8,34% per tahun. Sektor farmasi dengan kontraksi 4,3% pada 2020 diperkirakan bisa tumbuh hingga 5,83% tiap tahunnya hingga 2025. Pertumbuhan sektor media akan tumbuh rata-rata 8,95% sampai 2025 setelah pada tahun pertama pandemi terkoneksi 4,65%.

Konsumsi produk halal domestik pada 2020 yang sebesar US$ 184 miliar ini belum termasuk sektor keuangan syariah yang mencapai US$ 119,5 miliar. Saat konsumsi terkontraksi, sektor keuangan syariah justru tumbuh kuat 20,5% selama periode 2019-2020.

Lebih lanjut, dari sisi perdagangan, nilai ekspor produk halal Indonesia pada tahun 2020 sebesar US$ 8 miliar. Meski demikian, Indonesia masih mencatat defisit perdagangan produk halal, yang mana nilai impor produk halal Indonesia mencapai US$ 10 miliar. Adapun produk halal yang diimpor dan ekspor ini meliputi makanan, fesyen, farmasi dan kosmetik.

"Indonesia adalah pasar konsumen terbesar untuk produk halal yg merepresentasikan 11,3% dari sekitar US$ 2 triliun konsumsi produk halal dunia, ini perspektif yang bagus bagi investor internasional dan kita sudah melihat banyak investasi yang masuk ke Indonesia sekarang," kata Rafi-uddin.

Pada tahun 2020, nilai investasi yang masuk ke sektor ekonomi halal mencapai US$ 5 miliar. Adapun investasi ini mengalir ke sektor makanan, fesyen, farmasi, kosmetik, perjalanan, media dan sektor keuangan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said