Pemerintah Buka Semua Pintu Pendanaan untuk Bangun Ibu Kota Negara

Sekretariat Presiden/Youtube
Ilustrasi ibu kota baru. Berdasarkan estimasi awal pemerintah, pembangunan ibu kota baru diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp 466 triliun.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
22/3/2022, 21.37 WIB

Pemerintah memastikan akan membuka semua jalur pendanaan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. 

"Kami buka semua pintu sumber pendanaan untuk pengembangan IKN. Banyak koridornya. Namun meski dibuka, tidak berarti pintunya ngablak juga," kata Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini dalam Konsultasi Publik yang disiarkan secara daring, Selasa (22/3).

Ia menjelaskan, sumber pendanaan IKN salah satunya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana APBN ini berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, dana APBN juga dapat berasal dari pos pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Surat Utang Negara (SUN).

Sementara itu, Didik mengatakan, skema pendanaan di luar APBN dapat berasal dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) atau pemanfaatan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Sumber pendanaan IKN juga dapat berasal dari urun dana (crowdfunding), filantropi, hingga trust fund. 

Ia juga mengatakan, dukungan pendanaan dari lembaga internasional juga diperbolehkan untuk pembangunan IKN selama sesuai peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika