Tarif Listrik Golongan 3.000 VA Akan Naik, Ini Penjelasan Sri Mulyani

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi. Pemerintah menambah subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 350 triliun dari alokasi belanja yang semula disediakan dalam APBN 2022 saat ini Rp 154 triliun.
Penulis: Agustiyanti
20/5/2022, 16.18 WIB

Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.000 VA ke atas. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rencana kenaikan tarif listrik ini juga telah memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Pemerintah dan DPR setuju bahwa masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi lebih,  yakni pelanggan golongan 3,000 VA ke atas dilakukan adjustment," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Penyempaian Pokok-pokok Kebijakan RAPBN 2023, Jumat (20/5). 

Adapun terkait waktu pelaksana dan besaran kenaikan tarif listrik untuk golongan 3.000 VA ke atas, menurut Sri Mulyani, akan diputuskan oleh Kementerian ESDM bersama dengan PLN.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menambah alokasi subsidi untuk PLN sehingga tarif listrik secara keseluruhan tak naik. Pemerintah menambah subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 350 triliun dari alokasi belanja yang semula disediakan dalam APBN 2022 saat ini Rp 154 triliun. 

"Ini juga tujuannya agar Pertalite, Solar, minyak tanah, LPG 3 kg tetap harganya," ujarnya. 

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah mendapatkan persetujuan untuk menambah belanja negara pada tahun depan sebesar Rp 393 triliun. Tambahan belanja ini, sebagian besar atau mencapai Rp 350 triliun dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi energi. 

"Sebagian besar masyarakat terlindungi dengan tambahan anggaran untuk subsidi dan kompensasi," katanya.

Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran pada Kamis (19/5) menjelaskan, belanja subsidi energi naik Rp 74,9 triliun, terutama untuk subsidi BBM sebesar Rp 71,8 triliun. Kompensasi kepada Pertamina dan PLN juga bengkak tahun ini sebesar Rp 216,1 triliun, terdiri atas kompensasi  BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan komponesiasi listrik Rp 21,4 triliun.

Kenaikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi tersebut dilakukan dengan pertimbangan kenaikan harga minyak mentah dunia yang melonjak terutama karena perang di Ukraina. Pemerintah juga merevisi asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi US$ 95-105 per barel.

 "Kompensasi itu meledaknya sangat tinggi karena barang yang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan, Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya," kata Sri Mulyani.

Ia mengatakan, pemerintah menambah anggaran kompensasi untuk Pertalite Rp 114,7 triliun pada tahun ini untuk menjaga agar Pertalite tidak naik tahun ini sebesar. Padahal, pemerintah tidak menyediakan anggaran untuk kompensasi Pertalite dalam APBN 2022.