Kementerian Keuangan menghitung dampak dari larangan ekspor CPO dapat menggerus devisa negara hingga US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp 32 triliun per bulan. Ini belum termasuk dampaknya terhadap penerimaan negara serta penurunan pada volume ekspor CPO.
"Dampak dari pembatasan sementara ekspor CPO dan turunannya, paling tidak estimasi kami itu akan mengurangi 1,6 juta ton dari ekspor CPO dan turunannya dalam waktu satu bulan. Devisa bisa berkurang sekitar US$ 2,2 miliar," kata Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (23/5).
Ia menjelaskan, larangan ekspor juga akan menggerus potensi pendapatan negara dari sisi kepabeanan sebesar Rp 900 miliar per bulan. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebut dampak CPO dapat mengurangi pendapatan negara Rp 6 triliun.
Adapun aturan larangan ekspor tersebut sudah dicabut per 23 Mei 2022. Ini berarti pembatasan hanya berlangsung selama sekitar tiga pekan sejak pertama kali diberlakukan 28 April 2022.
Pencabutan kebijakan larangan ekspor CPO tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 30 tahun 2022. Askolani mengatakan, pihaknya juga akan mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai implementasi dari Permendag tersebut.
"Sehingga kebijakan baru pengendalian ekspor CPO akan mulai berjalan dan diawasi baik untuk domestik maupun ekspornya," kata Askolani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengingatkan, dampak dari larangan ekspor ini tentu tak hanya mengganggu pendapatan negara tetapi juga berdampak kepada petani kelapa sawit. Ia pun telah melaporkan dampak dari kebijakan tersebut kepada Presiden Joko Widodo sebelum kebijakan larangan ekspor akhirnya dicabut.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya memperkirakan larangan ekspor akan berdampak terhadap kinerja ekspor Indonesia secara keseluruhan. Dampak dari kebijakan ini kemungkinan baru akan terlihat pada Mei meskipun kebijakan ini sudah dimulai sejak tiga hari terakhir bulan April.
BPS mencatat ekspor CPO pada April 2022 turun baik secara nilai maupun volume. Ekspor CPO mencapai 1,93 juta ton atau turun 10,49% dibandingkan bulan sebelumnya. Dari sisi nilai turun 2,56% menjadi US$ 2,99 miliar. Namun, BPS tidak bisa memastikan apakah larangan ekspor menjadi penyebab lesunya kinerja bulan lalu.